IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 2.200 pekerja konstruksi di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim). Ribuan pekerja tersebut tetap bekerja seperti biasa.
Sebelumnya, sempat terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan kekhawatiran beberapa pekerja akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran.
“Untuk yang di perumahan-perumahan itu masih ada sekitar 2.200-an pekerja yang masih bekerja. Jadi kemarin itu mungkin ada misunderstanding, tetapi dengan adanya restrukturisasi anggaran, mereka kembali lagi,” ujar Basuki, Jumat, 14 Februari 2025, seperti dikutip dari beritasatu.
Menurut Basuki, pembangunan infrastruktur di IKN menggunakan anggaran yang terbagi dalam dua lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan OIKN.
“Jadi anggaran pembangunan untuk IKN itu ada dua. Satu di Kementrian PU, satu di OIKN. Kementerian PU itu melanjutkan hal-hal yang sudah dikerjakan, menyelesaikan. Yang baru dikerjakan oleh Otorita IKN,” sambungnya.
Basuki mengungkapkan, pembangunan di IKN menggunakan tiga skema pembiayaan. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN.
Kedua, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), digunakan untuk proyek vital seperti bandara dan akses jalan sebesar Rp 60 triliun guna mempercepat penyelesaian proyek.
Ketiga, investasi swasta yang diperuntukkan bagi sektor perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan hunian, dengan total nilai investasi mencapai Rp 6,9 triliun.
Dengan ketiga skema pembiayaan ini, pembangunan di IKN dipastikan akan terus berjalan hingga tuntas pada 2045 dan tidak ada PHK untuk pekerja di IKN.