Home Pemerintahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: OIKN Berwenang Bagikan Lahan Gratis di IKN
Pemerintahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: OIKN Berwenang Bagikan Lahan Gratis di IKN

Share
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang membahas legalitas 52 ribu hectare lahan di IKN. Foto: @basukihadimuljono/IG
Share

IKNPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) memiliki kewenangan penuh untuk membagikan lahan gratis di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada siapa pun.

Hal ini dikarenakan hak pengelolaan lahan (HPL) telah diserahkan kepada OIKN, sehingga otoritas tersebut memiliki hak pakai atas lahan tersebut.

OIKN Berwenang Membagikan Lahan di IKN

Dalam keterangannya di Kantor ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025), Nusron Wahid menyatakan bahwa OIKN memiliki kuasa penuh dalam penggunaan kawasan IKN.

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas rencana Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, yang berencana membagikan lahan di IKN kepada negara sahabat.

“IKN itu, kan, sudah ada HPL yang dilimpahkan dari Menteri ATR mewakili pemerintah Indonesia kepada Otoritas yang bernama OIKN. Sehingga penggunaan kawasan IKN ini, mau dibagikan kepada siapa pun, itu semua murni kewenangan dari Otoritas,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, pihak yang mendapatkan lahan dari OIKN nantinya harus mengajukan perizinan ke BPN untuk mendapatkan sertifikat hak pakai atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

“Nanti setelah dilimpahkan, mereka datang kepada BPN Penajam sana untuk meminta pengesahan dalam bentuk SHGB di atas HPL, atau hak pakai di atas pengelolaan HPL,” jelasnya.

Lahan Gratis di IKN Hanya untuk Kedutaan Besar

Sebelumnya, OIKN menyatakan bahwa lahan gratis di IKN hanya diperuntukkan bagi pembangunan kedutaan besar, bukan untuk investor atau pengusaha yang ingin berinvestasi di kawasan tersebut.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyebutkan bahwa usulan ini bertujuan untuk menarik minat negara-negara sahabat agar segera membangun kantor kedutaan mereka di IKN.

“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” ujar Basuki dalam pernyataannya di Jakarta.

Rencana Pengajuan ke Presiden Prabowo Subianto

Basuki menegaskan bahwa kebijakan ini masih berupa usulan yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Share
Related Articles
Aturan kunjungan Istana Negara IKN
Pemerintahan

Aturan Ketat Kunjungan Istana Negara IKN: Pengunjung Dilarang Pakai Sandal dan Kaos

IKNPOS.ID – Masyarakat yang berencana menjadikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara...

Pemerintahan

Polri Siagakan 317 Ribu Personel Amankan Malam Takbiran & Shalat Id

IKNPOS.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN
Pemerintahan

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN

IKNPOS.ID - Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026, mencatat...

Persiapan Ramadan 1447 H di IKN: Masjid Negara Siap Digunakan, Menag Bakal Tarawih di Sini!
Pemerintahan

Polres Penajam Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Salat Id di Masjid Negara IKN 2026

IKNPOS.ID - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan langkah khusus untuk...