IKNPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030 berdasarkan keputusan resmi yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mercure, Kamis malam 6 Februari 2025.
Dalam berita acara Nomor 14/PL.02.7-BA/64/2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris disebutkan bahwa pasangan Rudy-Seno ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah.
Adapun tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Kaltim2024 mencapai 68 persen. Angka partisipasi itu masih dibawah target KPU Kaltim yakni minimal 77,5 persen.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih rencana akan dilaksanakan 20 Februari di Jakarta. Namun demikian Fahmi Idris mengatakan akan mengikuti keputusan pusat.
“”Kita akan mengikuti keputusan pusat terkait pelantikan,” ujarnya.
Pemprov Kaltim Beri Apresiasi KPU Gerak Cepat
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir dalam penetapan itu mengapresiasi kerja keras dan cepat KPU dalam penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kaltim.
“Ya, kita sudah menyaksikan dan mengetahui hasil keputusan MK tentang kelanjutan tuntutan sengketa Pilkada Serentak Gubernur. Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kaltim yang gerak cepat dan malam ini langsung pleno penetapan,” ujar Akmal Malik usai menghadiri acara penetapan tersebut.
Menurutnya, setelah mengikuti hasil sidang Dismissal. KPU Kaltim ternyata langsung konsultasi dengan KPU pusat.
“Alhasil sudah ditetapkan paslon pemenang di level KPUD,” lanjutnya.
Setelah penetapan KPU Kaltim, pada hari ini Jumat 7 Februari 2025 akan dilaksanakan penetapan oleh DPRD Kaltim melalui sidang paripurna.
“Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD Kaltim. Insyaallah besok (hari inu) juga kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil keputusannya” jelasnya