Home Borneo KPU Resmi Tetapkan Pasangan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
Borneo

KPU Resmi Tetapkan Pasangan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

Share
KPU resmi menetapkan pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji Gubernur Kaltim periode 2025-2030. Foto: @pemprov_kaltim/IG
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030 berdasarkan keputusan resmi yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mercure, Kamis malam 6 Februari 2025.

Dalam berita acara Nomor 14/PL.02.7-BA/64/2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris disebutkan bahwa pasangan Rudy-Seno ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah.

Adapun tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Kaltim2024 mencapai 68 persen. Angka partisipasi itu masih dibawah target KPU Kaltim yakni minimal 77,5 persen.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih rencana akan dilaksanakan 20 Februari di Jakarta. Namun demikian Fahmi Idris mengatakan akan mengikuti keputusan pusat.

“”Kita akan mengikuti keputusan pusat terkait pelantikan,” ujarnya.

Pemprov Kaltim Beri Apresiasi KPU Gerak Cepat

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir dalam penetapan itu mengapresiasi kerja keras dan cepat KPU dalam penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kaltim.

“Ya, kita sudah menyaksikan dan mengetahui hasil keputusan MK tentang kelanjutan tuntutan sengketa Pilkada Serentak Gubernur. Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kaltim yang gerak cepat dan malam ini langsung pleno penetapan,” ujar Akmal Malik usai menghadiri acara penetapan tersebut.

Menurutnya, setelah mengikuti hasil sidang Dismissal. KPU Kaltim ternyata langsung konsultasi dengan KPU pusat.

“Alhasil sudah ditetapkan paslon pemenang di level KPUD,” lanjutnya.

Setelah penetapan KPU Kaltim, pada hari ini Jumat 7 Februari 2025 akan dilaksanakan penetapan oleh DPRD Kaltim melalui sidang paripurna.

“Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD Kaltim. Insyaallah besok (hari inu) juga kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil keputusannya” jelasnya

Share
Related Articles
Borneo

Setiap RT di Kabupaten Penyangga IKN Dapat Bantuan Keuangan Rp150 Juta

IKNPOS.ID - Untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung,...

Borneo

Otorita IKN Fokus Penanganan dan Pengendalian Banjir di Sekitar Wilayah Nusantara

IKNPOS.ID - Sejumlah langkah untuk penanganan dan pengendalian banjir di sekitar Ibu...

Borneo

BMKG Prediksi Provinsi Penyangga IKN Akan Diguyur Hujan hingga 20 Januari

IKNPOS.ID - Sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) bagian utara hingga barat...

Borneo

Dinsos Kaltim Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 3 Persen pada 2026

IKNPOS.ID - Target tinggi dicanangkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)...