IKNPOS.ID – Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut meskipun sempat muncul kabar bahwa anggaran proyek tersebut diblokir oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemblokiran anggaran bukan berarti anggaran tersebut dihapus atau tidak tersedia.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka,” ujar Hasan dalam pernyataannya, Senin 10 Februari 2025.
Hasan juga menambahkan bahwa anggaran pembangunan IKN tersebar di berbagai institusi, termasuk Kementerian PU dan Otorita IKN.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan total anggaran yang sudah dialokasikan.
“Ada Rp 48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan. Target pemerintah adalah menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif. Sisanya nanti akan didorong untuk dibangun oleh pihak swasta,” jelas Hasan.
Anggaran IKN Tahap II Tetap Sesuai Rencana
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga menegaskan bahwa anggaran pembangunan IKN tahap II masih sesuai dengan hasil Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
“Anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal. Maka untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun,” ujar Basuki.
Basuki menyampaikan bahwa pihaknya telah diminta untuk menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan guna menyesuaikan anggaran sesuai dengan keputusan Presiden.
Pembangunan IKN Tahap 2: Fokus Pada Infrastruktur Politik dan Investasi Swasta
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengungkapkan bahwa pembangunan IKN tahap II (2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028.