IKN Pos
Senin, Mei 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Ikut Arahan Prabowo, Pemkab Penyangga IKN Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

pandu by pandu
14:05 Februari 1, 2025
in Borneo
A A
Pemkab Penajam Paser Utara Fokus Pengembangan Situs Sejarah untuk Tingkatkan Nasionalisme dan Pariwisata

Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara. (Antara)

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1

Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Inpres tersebut menginstruksikan kepada gubernur, wali kota, dan bupati untuk membatasi anggaran perjalanan dinas dan memangkasnya hingga 50 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyatakan bahwa sebagai langkah awal, belanja-belanja yang bersifat modal akan ditunda sementara waktu sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Hal ini telah disampaikan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kita pasti akan mengefektifkan rencana belanja program berkenaan dengan yang padat modal, itu kita hold dulu,” ujar Tohar.

Lebih lanjut, Tohar menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini akan berdampak pada kapasitas fiskal daerah dan serapan anggaran. “Memang harus ada efisiensi anggaran, dan pasti ada penyesuaian,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini Tohar belum merinci secara spesifik program-program mana saja yang akan terdampak oleh efisiensi tersebut.

Ia juga belum mengonfirmasi apakah Pemkab PPU sudah mulai menerapkan pembatasan anggaran perjalanan dinas atau belum.

“Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Selain pembatasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, Inpres ini juga mengatur pengurangan biaya seremonial, studi banding, kajian, pencetakan, publikasi, dan seminar.

Dengan kebijakan ini, pemerintah pusat berharap penggunaan anggaran di tingkat daerah lebih efisien dan tepat sasaran. Pemkab PPU pun siap menjalankan instruksi tersebut guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.

Tags: Dampak pemangkasan anggaran dinas terhadap daerah PPUEfisiensi anggaran daerahInstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025Instruksi Presiden Prabowo terkait anggaran perjalanan dinasKebijakan efisiensi anggaran pemerintahan daerah tahun 2025Pemangkasan anggaran perjalanan dinasPemangkasan anggaran perjalanan dinas di Kabupaten Penajam Paser UtaraPemkab Penajam Paser UtaraPresiden Prabowo SubiantoTindak lanjut Pemkab PPU terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025

pandu

Next Post
Desain Rumah Tropis Modern dengan Taman Tengah, Solusi Sejuk di Tengah Cuaca Panas

Desain Rumah Tropis Modern dengan Taman Tengah, Solusi Sejuk di Tengah Cuaca Panas

Investasi IKN

Keyakinan Investor IKN Menguat dengan APBN Rp 48,8 Triliun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Prakiraan Cuaca Kaltim di Hari Raya Waisak 2025: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah IKN

07:28 Mei 12, 2025

Lewat Gowes Turap Loop, Warga Kabupaten Penyangga IKN Diajak Hidup Sehat

23:28 Mei 11, 2025

LUAR BIASA! Harga Pi Meroket Tembus $1,10, Komunitas Kripto Seluruh Dunia Heboh

22:22 Mei 11, 2025

MTAUR Coin, Pendatang Baru Misterius Tantang Altcoin Besar, Apa Itu Minotaurus?

21:55 Mei 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version