IKNPOS.ID – Kampanye pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan. Kampanye ini dilakukan untuk mendorong perubahan sosial yang lebih baik untuk mewujudkan generasi berkualitas.
Kampanye yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kukar ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dan perhatian pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, memberikan rasa aman, rasa kepedulian dalam pencegahan pernikahan anak usia dini, termasuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujar Plh Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, Senin, 3 Januari 2025.
Kampanye yang dilakukan antara lain dengan memberikan pemahaman luas ke masyarakat tentang berbagai bentuk KDRT seperti kekerasan fisik, termasuk pentingnya pengetahuan tentang proses peradilan pidana.
Dalam hal ini adalah peradilan pidana yang berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umur, yakni anak-anak harus dipisahkan dari orang dewasa.
Menurut Hero, ada beberapa laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum, seperti kekerasan fisik yang diterima anak di bawah umur maupun berbagai bentuk KDRT khususnya di Kukar.
Selain itu, pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan, sehingga pihaknya gencar menggalakkan kegiatan tersebut untuk terus menekan maupun meminimalisasi angka kekerasan di Kukar.