IKNPOS.ID – Efisiensi anggaran yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah sempat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ribuan pekerja sempat mengkhawatirkan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat adanya pengurangan tenaga kerja yang disebabkan oleh penyesuaian anggaran.
Namun, Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan bahwa tidak ada PHK bagi para pekerja konstruksi di IKN.
Saat ini, sekitar 2.200 pekerja tetap bekerja seperti biasa meski sempat terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja.
“Jadi kemarin itu mungkin ada kesalahpahaman, tetapi dengan adanya restrukturisasi anggaran, mereka kembali lagi,” ujar Basuki, dikutip dari Beritasatu, Minggu, 16 Februari 2025.
Anggaran Pembangunan IKN 2025 dan Skema Pembiayaan
Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN didanai melalui dua lembaga utama, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Otorita IKN.
“Kementerian PU itu melanjutkan hal-hal yang sudah dikerjakan, menyelesaikan. Yang baru dikerjakan oleh Otorita IKN,” tambahnya.
Pembangunan IKN sendiri menggunakan tiga skema pembiayaan, yaitu:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025
- Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN.
- Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
- Skema ini digunakan untuk proyek vital seperti pembangunan bandara dan akses jalan, dengan total nilai Rp60 triliun.
- Investasi Swasta
- Sektor perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan hunian di IKN mendapat pendanaan dari investasi swasta dengan nilai Rp6,9 triliun.
Dengan ketiga skema pembiayaan ini, pemerintah optimistis pembangunan IKN akan terus berlanjut hingga tuntas pada tahun 2045.
Pemotongan Anggaran Kementerian PU dan Isu Penghentian Proyek IKN
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa pihaknya hingga saat ini belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2025.