IKNPOS.ID – Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi membuka peluang investasi dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan IKN dengan total nilai mencapai Rp130 triliun pada tahun ini.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa skema KPBU ini difokuskan untuk pembangunan sektor hunian, jalan, serta sistem multi utility tunnel (MUT).
- “Kalau untuk KPBU yang hunian sekitar Rp60 triliun. Kemudian proyek jalan dan MUT ada Rp70 triliun,” ujar Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum.
Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk mempercepat pembangunan IKN dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan serta modern.
Mekanisme Investasi: Konsesi 10-12 Tahun
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa badan usaha yang tertarik untuk berinvestasi di IKN akan diberikan masa konsesi antara 10 hingga 12 tahun.
Masa konsesi ini dihitung berdasarkan pinjaman yang akan digunakan oleh badan usaha. Sementara itu, skema pengembalian investasi akan dilakukan melalui dua metode, yaitu:
- User Charge – Biaya yang dikenakan kepada pengguna fasilitas yang dibangun.
- Availability Payment – Dukungan dari pemerintah untuk memastikan kelangsungan proyek.
- “Jadi pengembalian investasinya bisa disandarkan pada dua skema, user charge dan availability payment,” jelas Agung.
Gelombang Investasi KPBU untuk Hunian Senilai Rp60,93 Triliun
Salah satu fokus utama investasi KPBU adalah pembangunan hunian, baik vertikal maupun rumah tapak. Gelombang investasi ini telah mengantongi komitmen sebesar Rp60,93 triliun dari berbagai perusahaan.
Berikut rincian komitmen investasi di sektor hunian:
- PT Intiland Development Tbk. (DILD) – Membangun 109 unit rumah tapak dan 41 tower apartemen dengan nilai investasi Rp33 triliun.
- PT Nindya Karya – Pembangunan 8 tower apartemen senilai Rp2,6 triliun.
- PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) – Berinvestasi di sektor hunian.
- Truba Group – Membangun 8 tower apartemen dengan nilai investasi Rp2,5 triliun.
- IJM-CHEC (Malaysia) – Membangun 20 tower apartemen dengan total investasi Rp13,4 triliun.
- Maxim Global Berhad (Malaysia) – Membangun 10 tower apartemen dengan investasi Rp4,4 triliun.
- PT Ciputra Nusantara – Pembangunan 10 tower apartemen dan 20 unit rumah tapak dengan nilai investasi mencapai Rp5 triliun.
Dampak dan Prospek Investasi KPBU di IKN
Pemerintah optimis bahwa skema KPBU akan menjadi daya tarik bagi investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN.