Home Pemerintahan Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Nasib Pembangunan Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Bagaimana?
Pemerintahan

Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Nasib Pembangunan Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Bagaimana?

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi memangkas anggaran infrastruktur guna menutupi defisit dalam program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini berdampak langsung pada anggaran belanja Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang mengalami pengurangan drastis hingga Rp4,8 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, membenarkan pemangkasan tersebut. “Ya betul [ada efisiensi anggaran OIKN Rp4,8 triliun],” kata Danis, dikutip Senin 3 Februari 2025.

Dari total pagu awal sebesar Rp6,39 triliun, kini anggaran OIKN hanya tersisa Rp1,59 triliun. Padahal, Presiden Prabowo sebelumnya menginginkan IKN dilengkapi dengan kawasan legislatif dan yudikatif yang ditargetkan rampung pada 2028.

Tambahan Anggaran OIKN Masih Belum Jelas

Seiring dengan pemangkasan ini, Danis menambahkan bahwa usulan tambahan anggaran untuk mendukung pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif hingga kini belum menemui titik terang.

“Usulan tambahan anggaran belum [ada jawaban],” pungkasnya.

Kebijakan pemangkasan anggaran ini cukup mengejutkan, mengingat sebelumnya Presiden Prabowo dikabarkan telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN dalam periode 2025-2029.

“Rp48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan [pembangunan IKN],” kata Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Rabu (22/1/2025).

Dampak Pemangkasan Anggaran

Dalam perencanaan tahap kedua pembangunan IKN yang ditargetkan selesai pada 2028, Presiden Prabowo menginginkan IKN menjadi pusat pemerintahan politik yang lengkap dengan infrastruktur yudikatif dan legislatif, termasuk kantor dan hunian bagi pejabat negara.

Basuki menyebut bahwa untuk menyelesaikan target tersebut, dibutuhkan anggaran dari APBN sebesar Rp48,8 triliun.

“Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya.

Dengan adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp4,8 triliun, proyek infrastruktur di IKN kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian.

Share
Related Articles
Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Progres Tembus 70 Persen, Jalan Pintar di Hunian Pekerja IKN Rampung Juli 2026

IKNPOS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota...

calon tamtama
Pemerintahan

Resmi Dibuka! Rekrutmen Bintara & Tamtama Polri 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

IKNPOS.ID - Impian menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kini di depan mata!...