Beberapa proyek yang terkena dampak pemotongan anggaran ini mencakup pembangunan jalan, bendungan, hingga irigasi.
“Pembangunan infrastruktur juga terganggu, semuanya. Kita harus memilih proyek mana yang harus diprioritaskan.
Sebab, proyek yang dibiayai oleh Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah memiliki komitmen pendanaan yang tidak bisa diganggu gugat,” jelas Diana.
Pemangkasan anggaran infrastruktur Kementerian PU oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp81 triliun pada 2025 membawa konsekuensi besar terhadap pembangunan nasional, terutama proyek strategis seperti IKN.
Dengan keterbatasan dana, pemerintah harus mencari solusi lain, seperti menarik lebih banyak investor swasta untuk membiayai pembangunan.
Namun, tantangan besar masih menghadang, termasuk dalam hal menarik minat investasi.
Jika tidak ada terobosan signifikan dalam pendanaan, proyek IKN berpotensi mengalami keterlambatan, dan rencana Presiden berkantor di ibu kota baru pada 2028 pun bisa tertunda.