Home Borneo Waspada! Puluhan Pembeli Rumah Subsidi di Balikpapan Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Borneo

Waspada! Puluhan Pembeli Rumah Subsidi di Balikpapan Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Share
Share

IKNPOS.ID – Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan oleh developer perumahan subsidi GRA di Balikpapan melaporkan kerugian yang mencapai total Rp 1,5 miliar.

Sebanyak 64 orang tercatat telah menyetorkan dana mulai dari uang muka, cicilan, hingga pelunasan rumah, namun hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian terkait hak mereka.

Kerugian yang dialami para korban bervariasi. Beberapa korban melaporkan kerugian sebesar Rp 8-9 juta, sementara lainnya mencapai ratusan juta rupiah.

Sebanyak 30 korban hadir secara langsung di Polresta Balikpapan untuk melaporkan kasus ini dan meminta keadilan.

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Balikpapan sekaligus penasihat hukum para korban, Sultan Akbar Pahlevi, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan 24 aduan resmi kepada Polresta Balikpapan.

Aduan ini melibatkan berbagai modus yang dilakukan pengembang, termasuk pembayaran uang muka, cicilan, hingga pelunasan yang tidak diikuti dengan realisasi hak properti para pembeli.

Sultan menekankan pentingnya pembuktian unsur tindak pidana dalam kasus ini. Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap kebenaran terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang.

“Ketika predicate crime-nya sudah terbukti, unsur perbuatan melawan hukum secara pidananya akan lebih mudah dibuktikan,” jelas Sultan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung upaya hukum untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Namun, ia juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

“Kalau memang memungkinkan, kenapa tidak? Karena pada akhirnya yang utama adalah restitusi atau pemulihan hak-hak korban. Itu yang diutamakan,” ungkapnya.

Para korban berharap pihak pengembang segera mengembalikan dana mereka. Sebagian besar korban mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat kerugian tersebut.

Dalam laporan yang diajukan, mereka menyatakan harapan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti aduan dengan serius.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyetorkan lebih dari Rp 50 juta untuk pembelian rumah.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....