IKN Pos
Rabu, Juli 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Tok! MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KTP

Putusan penolakan uji materi itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam amar Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

pandu by pandu
14:29 Januari 3, 2025
in News
A A
Tok! MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KTP

Ketua MK Suhartoyo

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait warga yang tidak memiliki agama diakui dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Putusan penolakan uji materi itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam amar Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

“Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” tegas Suhartoyo.

Related Post

Wapres Gibran Siap Berkantor di Mana pun, Termasuk di Ibu Kota Nusantara

Wapres Gibran Siap Berkantor di Mana pun, Termasuk di Ibu Kota Nusantara

19:59 Juli 9, 2025
Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!

Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!

15:31 Juli 9, 2025
bantahan Basuki soal prostitusi di IKN

Bantahan Keras Basuki atas Isu Prostitusi di IKN: ‘Itu Informasi Lama!’

08:26 Juli 9, 2025
Keberadaan IKN Diprediksi Akan Ramaikan Alur Laut Kepulauan Indonesia II

Keberadaan IKN Diprediksi Akan Ramaikan Alur Laut Kepulauan Indonesia II

23:00 Juli 8, 2025

Dalam perkara ini, para pemohon yakni terdiri dari dua orang warga Indonesia bernama Raymond Kamil dan Teguh Sugiharto, yang mengaku tidak memiliki agama dan kepercayaan tertentu, mempersoalkan Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Adminduk.

Pasal 61 ayat (1) berkaitan dengan kartu keluarga (KK), sementara Pasal 64 ayat (1) perihal kartu tanda penduduk (KTP).

Kedua pasal yang diuji mengatur ketentuan bahwa KK dan KTP memuat kolom agama atau kepercayaan.

Para pemohon mendalilkan, seharusnya data kependudukan di KK dan KTP dapat tidak mencantumkan kolom agama atau kepercayaan bagi warga negara yang tidak ingin memeluk agama atau kepercayaan tertentu.

Terkait dalil permohonan itu, MK menegaskan, konsep kebebasan beragama yang dianut konstitusi Indonesia bukanlah kebebasan yang memberikan ruang bagi warga negara untuk tidak memeluk agama atau tidak menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut Mahkamah, konstitusi negara membentuk karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama atau bangsa yang memiliki kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk mewujudkan karakter bangsa yang seperti itu, terdapat norma dalam UU Adminduk yang mewajibkan bagi setiap warga negara untuk menyebutkan atau mendaftarkan diri sebagai pemeluk agama atau penganut kepercayaan.

Lebih jauh, pembatasan bagi warga negara Indonesia berupa kewajiban untuk menyatakan memeluk agama atau kepercayaan tertentu merupakan keniscayaan, sebagaimana diharapkan oleh Pancasila dan diamanatkan konstitusi.

Mahkamah menilai, pembatasan tersebut merupakan pembatasan yang proporsional dan tidak diterapkan secara opresif dan sewenang-wenang. Pasalnya, setiap warga negara hanya diwajibkan menyebutkan agama dan kepercayaannya untuk dicatat dan dibubuhkan dalam data kependudukan, tanpa adanya kewajiban hukum lain.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kolom AgamaMahkamah KonstitusiMK
pandu

pandu

Related Posts

Wapres Gibran Siap Berkantor di Mana pun, Termasuk di Ibu Kota Nusantara
News

Wapres Gibran Siap Berkantor di Mana pun, Termasuk di Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
19:59 Juli 9, 2025
Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!
News

Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!

by Derry Sutardi
15:31 Juli 9, 2025
bantahan Basuki soal prostitusi di IKN
News

Bantahan Keras Basuki atas Isu Prostitusi di IKN: ‘Itu Informasi Lama!’

by Lina
08:26 Juli 9, 2025
Next Post
Kemendiktisaintek Segera Bangun SMA Unggulan Garuda di IKN, Khusus Siswa Pintar dan Hebat

Kemendiktisaintek Segera Bangun SMA Unggulan Garuda di IKN, Khusus Siswa Pintar dan Hebat

Serambi IKN Jadi Lokasi Proyek Percontohan Program Makan Bergizi Gratis Pemprov Kaltim

Sekolah di Serambi IKN Diminta Bersiap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
PO Sinar Jaya Buka Rute Purwokerto – Cibarusah, Ini Jadwal dan Fasilitasnya

PO Sinar Jaya Buka Rute Purwokerto – Cibarusah, Ini Jadwal dan Fasilitasnya

20:17 Juli 9, 2025
Wapres Gibran Siap Berkantor di Mana pun, Termasuk di Ibu Kota Nusantara

Wapres Gibran Siap Berkantor di Mana pun, Termasuk di Ibu Kota Nusantara

19:59 Juli 9, 2025
tanaman hias obat

5 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Jadi Obat: Cantik, Sehat, dan Penuh Manfaat!

19:59 Juli 9, 2025
Bikin Tamu Melongo! 10 Tanaman Ajaib Ini Bikin Rumah Adem, Estetik, dan Penuh Healing!

Bikin Tamu Melongo! 10 Tanaman Ajaib Ini Bikin Rumah Adem, Estetik, dan Penuh Healing!

19:56 Juli 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID