IKNPOS.ID – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatatkan prestasi gemilang dalam implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 20.126 warga telah menggunakan IKD.
Angka ini menjadikan PPU sebagai kabupaten dengan capaian tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita sudah ada 14,5 persen presentasenya, masih paling tinggi di Kaltim,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief.
Capaian tinggi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik di tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Bachtiar, pencapaian tersebut merupakan hasil dari upaya keras pihak Disdukcapil PPU dalam memastikan program IKD berjalan optimal di masyarakat.
“Beberapa kali kami mendapatkan apresiasi dari pemerintah Provinsi Kaltim, maupun dari Kemendagri langsung,” ungkap Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan bahwa capaian ini tidak diraih dengan mudah. Pihaknya harus melakukan sosialisasi menyeluruh hingga ke berbagai lapisan masyarakat.
Setiap warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk), terutama e-KTP, juga diarahkan untuk sekaligus mengurus IKD.
“Setiap kali ada masyarakat yang mengurus adminduk, pasti kita tanya sudah IKD atau belum. Jadi, kita harus meng-IKDkan mereka dulu,” jelasnya.
Meski telah mencatatkan angka tertinggi di Kaltim, Disdukcapil PPU menargetkan capaian IKD pada tahun 2025 meningkat hingga 20 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya memperluas jangkauan program IKD ke masyarakat umum, termasuk anak sekolah yang telah memiliki KTP.
“Dulunya memang skop kita itu internal ASN dan THL, sekarang meluas ke masyarakat umum dan anak sekolah,” kata Bachtiar.
Dengan keberhasilan ini, Disdukcapil PPU terus berkomitmen meningkatkan layanan dan sosialisasi IKD, demi mempermudah akses administrasi kependudukan digital bagi masyarakat.
Keberhasilan PPU diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia untuk mengoptimalkan implementasi IKD.