IKNPOS.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas menolak usulan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyerukan pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza ke Mesir, Yordania, atau negara lain, termasuk Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers pada Senin, 27 Januari 2025.
“Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnis dalam bentuk apa pun,” ujar Dujarric, dikutip dari kantor berita Turki, Anadolu.
Usulan yang disampaikan Trump pada Sabtu, 25 Januari 2025, menuai kecaman luas dari komunitas internasional.
Trump menyebut Gaza sebagai “lokasi yang telah hancur total” akibat perang antara Israel dan Palestina dan menilai bahwa pemindahan warga Gaza keluar dari Palestina adalah solusi untuk mengatasi konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.
Selain PBB, ide pemindahan paksa ini juga mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Dalam pernyataan bersama, mereka menolak keras usulan tersebut dengan alasan melanggar hak asasi manusia dan mengabaikan akar masalah konflik.
“Usulan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mengabaikan akar permasalahan dari konflik tersebut,” lanjut Dujarric dalam penjelasannya.
Dujarric juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas situasi yang semakin memburuk di Tepi Barat.
Ia menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina, termasuk eskalasi serangan militer di wilayah tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan memburuknya situasi di Tepi Barat, termasuk meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel dan serangan yang menghancurkan infrastruktur serta jalan-jalan di Jenin dan sekitarnya,” tambahnya.
Operasi militer Israel di wilayah Jenin sejak 21 Januari 2025 telah menyebabkan sedikitnya 16 warga Palestina tewas. Selain itu, serangan udara di kamp pengungsi Tulkarm dilaporkan merusak signifikan infrastruktur vital.