IKNPOS.ID – Qatar resmi menyatakan komitmennya untuk membangun satu juta rumah di Indonesia, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ketersediaan hunian bagi masyarakat.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani, Investor Perumahan (SHK) dari Kerajaan Qatar, di Istana Merdeka, Jakarta.
Proyek besar ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan hunian, tetapi juga menjadi salah satu bukti kerja sama bilateral yang erat antara Indonesia dan Qatar di sektor pembangunan dan investasi.
Meski proyek ini menghadirkan banyak harapan, Qatar mengajukan sejumlah persyaratan terkait pelaksanaan pembangunan.
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z Minang, dalam acara diskusi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta, Jumat ,17 Januari 2025, membeberkan bahwa Qatar berhak mengawal proyek ini secara langsung dan menunjuk kontraktor yang akan bertanggung jawab.
Menurut Bonny, Qatar telah memutuskan untuk menunjuk kontraktor asal China sebagai pelaksana utama pembangunan, dengan alasan rekam jejak mereka yang terbukti sukses dalam proyek serupa di Afrika Selatan.
“Persyaratannya, dia akan tunjuk kontraktor China. Sub-kontraktornya kita kondisikan, harus orang Indonesia. Ini sudah disetujui,” ujar Bonny.
Dengan demikian, sub-kontraktor lokal Indonesia akan tetap dilibatkan untuk mendukung keberlangsungan proyek dan memberikan dampak positif pada ekonomi nasional.
Proyek ini akan mengusung konsep rumah vertikal berupa rumah susun (rusun), yang dianggap lebih efektif untuk memanfaatkan lahan di kawasan perkotaan yang semakin terbatas.
Pemerintah Indonesia hanya akan menyediakan lahan negara yang idle atau telantar untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan.
“Contohnya ada lahan-lahan negara yang idle. Negara memberikan lahan, dia (Qatar) bangun. Nanti, itu (rusun) dikelola setelah selesai ya sama pemerintah,” jelas Bonny.