Home Pemerintahan Rumah Prabowo Tak Boleh Pakai Lahan Persawahan
Pemerintahan

Rumah Prabowo Tak Boleh Pakai Lahan Persawahan

Share
Penampakan Rumah Prabowp merupakan Program 3 juta di pemerintahan Prabowo Subianto. Foto : tangkapan layar/IKN
Share

IKNPOS.ID – Program 3 juta rumah atau dikenal rumah Prabowo mulai direalisasikan. Rumah Prabowo khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dibangun sudah dibangun di wilayah Jawa Timur (Jatim). Rumah Prabowo juga dibangun di wilayah Tangerang, Banten.

Presiden Prabowo Subianto melarang program 3 juta rumah memakai lahan produktif seperti persawahan dan perumahan.

Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengakui, program 3 juta rumah membutuhkan lahan yang tidak sedikit.

Namun demikian, Prabowo melarang pemenuhan kebutuhan lahan dilakukan lewat alih fungsi lahan produktif atau area persawahan.

Karena itu, Fahri memastikan program 3 juta rumah tidak menggunakan tanah produktif.

“Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” kata Fahri dalam Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia di Jakarta, Selasa 14 Januari 2024.

Alih fungsi lahan persawahan menjadi perumahan sangat tidak dianjurkan karena dalam pemerintahannya Probowo juga memprioritaskan swasembada pangan.

Terlebih, pembangunan perumahan di atas lahan sawah berbahaya karena mengandung unsur hara yang tinggi. Lahan persawahan cenderung lunak, ketika bencana gempa terjadi dengan 7 skala richter maka rumah tersebut akan rusak parah.

Unsur hara pada lahan persawahan itu hampir selutut orang dewasa sehigga sangat berbahaya jika dibangun perumahan.

“Sawah itu selutut kita ini adalah tanah unsur hara. Itu lembek sekali. Sehingga kalau ada gempa misalnya 7 skala richter (SR) hilang itu hampir semua rumah,” tukas Fahri.

Atas dasar dua alasan tersebut, maka rumah Prabowo dilarang dibangun di lahan persawahan.

Fahri berharap investor tak ragu untuk turut serta dalam menyukseskan program 3 juta rumah atau dikenal rumah Prabowo.

Pihaknya akan melakukan percepatan pengadaan lahan program 3 juta rumah dan menjamin legalitasnya.

“Kita akan mempercepat persoalan pertanahan, kepemilikan izin pertanahan. Kita akan percepat supaya proses investasi di sektor rumah akan berjalan dengan cepat,” tukas Fahri.

Share
Related Articles
Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...