IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia berencana meninjau ulang kinerja investor yang telah melakukan groundbreaking proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebutkan bahwa meskipun banyak proyek di IKN telah memulai groundbreaking, progres pembangunannya cenderung lambat atau bahkan minim realisasi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi menghambat percepatan pembangunan IKN yang menjadi proyek strategis nasional.
Ara menjelaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi proyek-proyek yang sudah memulai groundbreaking tetapi belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan investor yang terlibat benar-benar serius dalam melaksanakan pembangunan.
“Tadi kita diskusi panjang soal bagaimana peranan swasta di IKN. Karena yang groundbreaking banyak, tapi yang membangun sedikit. Saya sudah diskusikan ini, dan Pak Bas (Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono) juga setuju, kita akan review proyek-proyek yang sudah groundbreaking,” ungkap Ara.
Ara menegaskan bahwa investor yang tidak menunjukkan keseriusan akan dimintai klarifikasi. Jika tidak dapat melanjutkan proyek, kesempatan tersebut akan dialihkan kepada pihak lain yang lebih mampu dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan.
“Pengusaha yang memang sudah groundbreaking tapi tidak jadi atau lambat membangun, nanti kita tanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak. Jika tidak, kesempatan itu akan diberikan kepada yang serius membangun, sehingga waktu yang ada menjadi lebih produktif,” lanjutnya.
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tersebut memberikan arahan agar sektor swasta tetap diutamakan dalam membangun IKN.
Namun, pemerintah akan menetapkan tenggat waktu yang tegas untuk memastikan target pembangunan dapat tercapai.
“Presiden Prabowo sudah memberi arahan agar langkah-langkah cepat dilakukan. Swasta tetap diutamakan, tapi harus ada deadline yang jelas. Tidak bisa menunggu terlalu lama. Misalnya, diberikan kesempatan 1,5 tahun, tapi ditinjau secara berkala untuk memastikan mereka benar-benar menjalankan komitmen,” jelas Ara.