Ara menambahkan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memberikan proyek yang stagnan kepada investor lain jika pihak yang sebelumnya terlibat tidak mampu menyelesaikan kewajiban mereka.
Pendekatan ini dinilai penting agar pembangunan di IKN berjalan sesuai rencana.
“Saya rasa penting untuk memberikan tenggat waktu yang tegas. Kalau tidak ada progres, ya sudah, berarti diberikan kepada pihak lain. Jika tidak dilakukan langkah ini, proses pembangunan bisa menjadi terlalu lama, sementara arahan Presiden sangat jelas, yaitu harus ada tenggat waktu,” tegasnya.
Rencana peninjauan ulang ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai jadwal dan target.
Sebagai proyek besar yang melibatkan banyak pihak, koordinasi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
Dengan langkah ini, diharapkan proyek-proyek yang telah mengalami stagnasi dapat segera dialihkan kepada investor yang memiliki kapabilitas dan komitmen tinggi untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.
Keterlibatan swasta dalam pembangunan IKN merupakan salah satu strategi utama pemerintah untuk meringankan beban anggaran negara sekaligus mendorong partisipasi aktif dunia usaha.
Oleh karena itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat, kompetitif, dan mendukung percepatan pembangunan di kawasan tersebut.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menjamin keberlanjutan proyek IKN.