IKN Pos
Rabu, Juni 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Permudah Bangun Rumah, Prabowo Tetapkan Biaya PBG Rp0 dan BPHTB 0 Persen untuk MBR

by pandu
15:01 Januari 22, 2025
in Pemerintahan
A A
Daftar Perumahan Subsidi di Dekat IKN: Harga Murah dengan Luas Lahan yang Besar

IKNPOS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp0 khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendirikan bangunan tanpa beban biaya tambahan.

“Kami sudah membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 menteri yang melibatkan Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum. Saat ini, sekitar 180 kepala daerah sudah menerbitkan peraturan kepala daerah untuk menerapkan PBG Rp0 bagi MBR,” ujar Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Rabu 22 Januari 2025.

Tak hanya biaya, pemerintah juga mempercepat proses pengurusan PBG. Dari yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam hitungan menit di beberapa wilayah.

  • DKI Jakarta: 17 menit.
  • Kabupaten Sumedang: 1 jam.
  • Tangerang: 1 jam.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, dalam memiliki tempat tinggal yang layak,” jelas Maruarar.

Sebagai bagian dari dukungan pemerintah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikenakan sebesar 5 persen, kini juga menjadi 0 persen alias gratis bagi MBR.

Maruarar menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini untuk membangun rumah.

Dalam upaya lebih lanjut untuk menyediakan hunian bagi masyarakat, Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan alih fungsi 7 tower Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada April 2025.

Selain itu, 3 tower tambahan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, juga akan diresmikan sebagai rusunawa.

Maruarar menyebut, Presiden meminta agar harga sewa rusunawa tersebut ditetapkan serendah mungkin untuk MBR.

“Presiden memberikan arahan agar masyarakat berpenghasilan rendah mendapat prioritas harga sewa yang sangat terjangkau sebelum diperuntukkan bagi kelompok lain,” ungkapnya.

Tags: bangun rumahbiaya PBG Rp0Maruarar SiraitMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRMenteri PKPPajak Rumah

pandu

Next Post

Kabinet Ramping

Sambut Kehadiran IKN, Fasilitas Pondok Pesantren di Kabupaten Kukar Ditingkatkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

REJEKI NOMPLOK! BSU Rp300.000 CAIR 5 JUNI: PANDUAN LENGKAP Cek Online & Syarat Wajibnya

23:11 Juni 4, 2025

Prakiraan Formasi Timnas Senior, Mampukah Jebol Tembok China?

22:31 Juni 4, 2025

Realme GT 7, Ponsel Flagship Killer dengan Spesifikasi Mumpuni

21:59 Juni 4, 2025

McLaren Luncurkan 750S sebagai Penghormatan 30 Tahun Kemenangan Ikonik

21:52 Juni 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version