IKNPOS.ID – Pendidikan di Indonesia kembali memasuki babak baru. Setelah Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan beberapa tahun lalu, kini Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai format evaluasi terbaru.
Bedanya, TKA bukan sekadar pengganti UN, melainkan dirancang lebih adil, tidak menakutkan, dan fleksibel untuk berbagai keperluan pendidikan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, yang menyebutkan bahwa TKA berbeda jauh dari UN yang dulu pernah jadi momok bagi siswa.
“Evaluasi pendidikan nasional telah melalui berbagai perubahan. UN yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan telah digantikan. Kini, kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan,” kata Atip, dalam tayangan di kanal YouTube Kemendikdasmen, Selasa (16/9/2025).
TKA Hadir Lebih Adil dan Tidak Traumatis
Atip menjelaskan, TKA bukanlah ujian wajib yang menentukan kelulusan siswa. Namun, hasilnya tetap penting karena dapat menjadi tolok ukur kemampuan akademik dan salah satu syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Lebih jauh, TKA berfungsi sebagai “cermin objektif” capaian belajar siswa.
“TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik individual untuk memetakan capaian pembelajaran dan sebagai ‘batu uji’ untuk mengkonfirmasi nilai rapor, sehingga mencegah praktik ‘sedekah nilai’ yang selama ini kerap terjadi,” ujar Atip.
Dengan begitu, TKA diharapkan bisa menghilangkan stigma menakutkan yang dulu melekat pada UN, sekaligus membuat proses evaluasi pendidikan lebih jujur dan transparan.
Jadi Syarat Utama Masuk PTN Jalur SNBP 2026
Tak hanya menjadi alat evaluasi internal, TKA kini juga mendapat peran besar di tingkat nasional. Mulai tahun 2026, TKA resmi menjadi syarat utama pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), atau jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Kebijakan ini diumumkan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, yang menegaskan bahwa pelaksanaan SNPMB 2026 digelar lebih cepat dari biasanya agar sekolah, siswa, dan orangtua bisa mempersiapkan diri dengan matang.
Perubahan ini menandai babak baru setelah UN dihapuskan. Kini, nilai TKA yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen akan menjadi salah satu indikator kelayakan siswa mendaftar ke jalur prestasi.