IKNPOS.ID – Untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pemkab setempat mengusulkan bantuan pembenahan dan penataan pasar rakyat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten PPU, Margono Hadisusanto, pembenahan dan penataan pasar rakyat didasarkan pada kebutuhan atau kepentingan masyarakat.
“Usulan pembenahan dan penataan dua pasar rakyat di Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru, telah disampaikan kepada Kemendag,” kata Margono, Sabtu, 4 Januari 2025.
Kedua pasar tersebut diusulkan kepada Kemendag agar mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembenahan dan penataan dengan pertimbangan kondisi pasar kurang layak.
Usulan itu telah memenuhi persyaratan menyangkut ketersediaan lahan untuk lokasi pasar dan sejumlah dokumen lainnya telah lengkap.
“Pemerintah pusat syaratkan lahan pasar harus memiliki legalitas kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah,” ujarnya.
Pembenahan dan penataan pasar rakyat, jelas dia lagi, dilakukan juga sebagai persiapan pemekaran wilayah yang bakal dilakukan pemerintah kabupaten.
Pemekaran wilayah dilakukan karena sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku masuk kawasan Ibu Kota Nusantara, ibu kota Indonesia.
Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pembenahan dan penataan pasar rakyat membangun secara permanen dengan bangunan modern.
“Kami berupaya benahi dan tata pasar rakyat melalui bantuan anggaran pemerintah pusat agar pasar rakyat lebih layak,” katanya.
Pembenahan dan penataan pasar rakyat untuk mewujudkan pasar yang aman, tertib dan nyaman agar masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional, karena keberadaan pasar rakyat mampu mendukung kegiatan ekonomi warga perdesaan dan kelurahan.