IKNPOS.ID – Sebagian dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kalim) disisihkan untuk membantu membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga setempat.
“Kami sediakan dana dari APBD 2025 untuk program penerima bantuan iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir di Penajam, Jumat, 31 Januari 2025.
Penyaluran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten tersebut melalui Dinas Kesehatan Kabupaten PPU setiap tiga bulan (triwulan).
Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan program PBI melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara terus disediakan setiap tahun
Pada APBD 2023 dana yang disiapkan untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan Rp32 miliar, APBD 2024 sekitar Rp34 miliar, APBD 2025 sekitar Rp35,2 miliar.
Dana tersebut berdasarkan usulan dan penghitungan jumlah penerima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara dan mempertimbangkan penambahan jumlah kepesertaan setiap tahun di daerah dengan sebutan Benuo Taka itu.
Pertimbangan lainnya, ada peserta baru sebelumnya ditanggung perusahaan, tetapi keluar dari perusahaan dan didaftar sebagai PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia menyebut pemerintah kabupaten menanggung biaya berobat warga mulai dari puskesmas hingga rumah sakit melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami pastikan tidak ada kendala untuk PBI APBD dan bisa saja pada APBD perubahan ditambah, sebagai antisipasi penambahan penduduk yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucapnya.