IKN Pos
Selasa, Mei 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pembangunan Akses Jalan di KIPP IKN Baru 40 Persen, Butuh Tambahan Anggaran Rp 3,6 Triliun

by pandu
19:36 Januari 23, 2025
in News
A A
Mengenal Konsep Sponge City yang Diterapkan di Ibu Kota Nusantara

Jalan utama di KIPP IKN

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 3,6 triliun untuk menyelesaikan pembangunan akses jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dibutuhkan tambahan anggaran Rp3,6 triliun untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan sepanjang 65 km ini. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 2 triliun untuk pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut Kasatker Pelaksanaan Pembangunan IKN 1, Andre Sahat Sirait, proyek ini menggunakan sistem paket pekerjaan multi-tahun sejak 2023 hingga 2025. Total kebutuhan anggaran mencapai Rp 5,6 triliun, namun anggaran yang tersedia di 2025 hanya Rp 2 triliun.

“Ini paket multi-tahun, dari 2023 sampai 2025. Tahun ini anggaran sebesar Rp 2 triliun, tetapi total kebutuhan sekitar Rp 5,6 triliun,” ujar Andre, seperti dikutip dari Beritasatu, Kamis, 23 Januari 2025.

Andre menegaskan meskipun tambahan anggaran tidak terealisasi, proyek akan tetap berjalan. Pemerintah merencanakan relaksasi anggaran, dengan memindahkan kebutuhan tambahan sebesar Rp 3,6 triliun ke tahun 2026.

“Jika tidak terealisasi di 2025, akan ada relaksasi. Artinya, anggaran akan dipindahkan ke 2026, tapi pekerjaan tetap berjalan. Anggaran Rp 2 triliun yang ada saat ini akan digunakan sepenuhnya di 2025,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian PU, saat ini tengah dikerjakan 10 ruas jalan di wilayah KIPP IKN dan sekitarnya. Proyek tersebut mencakup pembangunan akses jalan sumbu barat, sumbu timur, dan jalan logistik dengan total panjang 65 kilometer.

Tags: Akses jalan ke IKNIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKawasan Inti Pusat PemerintahanKIPP IKNOIKNpembangunan IKNPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Lebih dari 20 Ribu Warga Serambi IKN Sudah Gunakan KTP Digital

Rumah Minimalis Sederhana 2 Lantai: Spesifikasi dan Harga

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Terobosan PAFI Hulu Sungai Selatan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Farmasi

23:38 Mei 12, 2025

PAFI Brebes Perkuat Peran Apoteker, Revolusi Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

23:05 Mei 12, 2025

Kantongi Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Cuma Klik dan Klaim Tanpa Ribet

21:20 Mei 12, 2025

DUIT CEPAT! Begini Cara Jual Sidra Coin ke Rupiah, Bisa Transfer Bank/DANA/GoPay/OVO

20:48 Mei 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version