IKNPOS.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa 31 Desember 2024.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis terkait proses pengukuran tanah di kawasan IKN untuk keperluan investor.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengukuran tanah di IKN untuk keperluan alokasi dan sertifikasi lahan akan dilakukan oleh lembaga survei yang bersertifikat.
“Tadi sudah disepakati bahwa pengukuran dilakukan oleh certificate surveyor. Supaya satu kali pengukuran diambil oleh dua lembaga,” ujar Basuki.
Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan proses pengukuran yang sebelumnya dilakukan secara terpisah.
Selama ini, Badan Otorita IKN bertanggung jawab atas pengukuran awal sebagai dasar alokasi tanah bagi investor, sedangkan ATR/BPN melakukan pengukuran ulang untuk sertifikasi lahan.
Proses terpisah ini kerap memakan waktu lebih lama, sehingga diperlukan penyelarasan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memastikan keabsahan data pertanahan.
Basuki menegaskan bahwa dengan sinkronisasi ini, alur kerja akan lebih cepat dan jelas. Investor hanya perlu berkoordinasi dengan Otorita IKN, yang kemudian akan mengurus seluruh proses sertifikasi lahan.
“Karena sekarang di OIKN, kalau investor sudah dapat alokasi, kemudian mereka memberikan kuasa kepada OIKN untuk kami yang mengurus sertifikatnya. Jadi investor tidak ada hubungannya dengan itu. Tetap kita layani dan kami yang mengurusi,” jelas Basuki.
Kesepakatan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi investor, terutama dalam hal kecepatan proses alokasi dan jaminan keabsahan tanah yang dikelola.
Otorita IKN memastikan bahwa seluruh prosedur akan transparan dan memenuhi standar hukum yang berlaku.