IKN Pos
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Respon Begini

PDIP tunduk dan patuh atas putusan tersebut sebab bersifat final dan mengikat.

pandu by pandu
14:18 Januari 3, 2025
in News
A A
MK Putuskan Presidential Threshold Tak Berlaku Lagi, Peta Politik Bakal Berubah?

Gedung Mahkamah Konstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Said Abdullah mengatakan, PDIP tunduk dan patuh atas putusan tersebut sebab bersifat final dan mengikat.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 Januari 2025

Related Post

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

20:47 Mei 24, 2025
KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

12:59 Mei 24, 2025
SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

22:54 Mei 23, 2025
Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

20:57 Mei 23, 2025

Dengan engan keluarnya Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu, maka ketentuan Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik dan gabungan partai politik paling sedikit 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam Pemilu DPR tidak berlaku lagi.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, kata dia, MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang (UU), yakni pemerintah dan DPR, untuk mengatur dalam UU agar tidak muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan jumlah terlalu banyak yang berpotensi merusak hakikat pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

MK dalam pertimbangannya meminta pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional, namun tetap memperhatikan berbagai hal, seperti semua partai politik boleh berhak mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden.

Pengusulan tersebut tidak didasarkan pada persentase kursi DPR atau suara sah nasional, tetapi dapat dilakukan gabungan partai dengan catatan tidak menyebabkan dominasi partai atau gabungan partai yang menyebabkan terbatasnya pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam membuat perekayasaan konstitusional tersebut, MK memerintahkan agar pembuat UU melibatkan partisipasi semua pihak, termasuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR.

“Atas pertimbangan dalam putusan amar itu, tentu kami akan menjadikannya sebagai pedoman nanti dalam pembahasan revisi UU Pemilu antara Pemerintah dan DPR,” ucap anggota DPR RI ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRMahkamah KonstitusiPDIPpresidential threshold
pandu

pandu

Related Posts

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun
News

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

by Rizal Husen
20:47 Mei 24, 2025
KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!
News

KABAR GEMBIRA! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Tapi Gak Semuanya Dapat, Ini Ketentuannya!

by Derry Sutardi
12:59 Mei 24, 2025
SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya
News

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

by Rizal Husen
22:54 Mei 23, 2025
Next Post
Tok! MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KTP

Tok! MK Tolak Permohonan Penghapusan Kolom Agama di KTP

Kemendiktisaintek Segera Bangun SMA Unggulan Garuda di IKN, Khusus Siswa Pintar dan Hebat

Kemendiktisaintek Segera Bangun SMA Unggulan Garuda di IKN, Khusus Siswa Pintar dan Hebat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim Ditargetkan Rampung Sebelum Pertengahan Juli

Pemkab PPU Ajak Semua Desa di Serambi IKN Wujudkan Koperasi Merah Putih

23:09 Mei 24, 2025
Pengumuman Pi Network Upgrade 5 Aplikasi

GLOWING UP! Pi Network Upgrade GILA-GILAAN: 5 Aplikasi Ini Bikin Hidup Lebih Wuenak, No. 3 PIONEER AUTO KAYA!

21:14 Mei 24, 2025
Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

20:47 Mei 24, 2025
Pemprov Kaltim Buka Peluang Kerja Sama dengan Pengusaha Malaysia

Pemprov Kaltim Buka Peluang Kerja Sama dengan Pengusaha Malaysia

20:45 Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID