Home News Mengungkap Fakta 3 Juta Rumah Gratis Prabowo, Siapa yang Berhak Menerima?
News

Mengungkap Fakta 3 Juta Rumah Gratis Prabowo, Siapa yang Berhak Menerima?

Share
Penampakan Rumah Prabowp merupakan Program 3 juta di pemerintahan Prabowo Subianto. Foto : tangkapan layar/IKN
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah meluncurkan program ambisius untuk membangun 3 juta rumah gratis bagi masyarakat miskin yang termasuk dalam kelompok desil 1 dan 2 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Desil 1 mencakup 10% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 2 mencakup 11-20% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan berikutnya.

Anggota Satuan Tugas Perumahan, Bonny Z Minang, menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung cicilan sebesar Rp600.000 per bulan dengan tenor selama 25 tahun untuk setiap unit rumah yang diberikan.

Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa penerima manfaat tidak dibebani oleh biaya perumahan, sehingga mereka dapat fokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.

Kriteria penerima manfaat saat ini sedang dirumuskan oleh Badan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.

Salah satu indikator yang dipertimbangkan adalah pendapatan bulanan tidak lebih dari Rp1 juta dan penggunaan listrik sebesar 450 kWh.

Kriteria ini akan membantu dalam mengidentifikasi dan menargetkan individu dan keluarga yang paling membutuhkan bantuan perumahan.

Proses verifikasi calon penerima akan melibatkan kepala desa yang mengusulkan kandidat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Data tersebut kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh Babinsa melalui kunjungan langsung ke rumah calon penerima, memastikan keakuratan informasi sebelum diserahkan kepada pihak perbankan untuk proses selanjutnya.

Setiap unit rumah yang dibangun akan memiliki tipe 36 dengan luas tanah 70 meter persegi dan pagu anggaran sebesar Rp100 juta.

Program ini akan dilaksanakan di 75.000 desa, dengan setiap desa mendapatkan 25 unit rumah gratis. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Indonesia.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Share
Related Articles
Ekowisata Ibu Kota Nusantara
News

Libur Lebaran 2026, Kawasan Inti IKN Dibuka untuk Umum: Nikmati Plaza Bhinneka hingga Glamping

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin menghabiskan libur panjang. Pemerintah...

News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siaga 24 Jam Hadapi Lonjakan Arus dan Risiko Cuaca Ekstrem

IKNPOS. ID - Perjalanan mudik tahun ini menghadapi tantangan ganda: kepadatan lalu...

News

Resta Pendopo KM 456 Diserbu Pemudik, Suguhkan Panorama Alam dan Layanan Lengkap

IKNPOS. ID - ​Lelah berkendara saat mudik biasanya menjadi momok yang menyebalkan....

Jemaah Haji Indonesia
News

Konflik Timur Tengah Memanas, 2.248 Jemaah Umrah RI Dievakuasi Kilat dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia bergerak cepat memulangkan ribuan jemaah umrah yang terdampak eskalasi konflik...