IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai proses lelang proyek pembangunan kompleks gedung parlemen (legislatif) dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Februari 2025.
Proyek ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 11,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Satgas Pembangunan IKN, Danis Sumadilaga, mengungkapkan bahwa pembangunan kompleks ini juga mencakup sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Proyek tersebut direncanakan dimulai pada 2025 dan ditargetkan selesai sebelum Agustus 2028.
“Insyaallah bulan Februari 2025, kita akan mulai lelang untuk kawasan legislatif dan yudikatif, serta ekosistem pendukungnya,” ujar Danis dikutip dari Beritsatu.com, Minggu, 26 Januari 2025.
Danis menjelaskan, kontrak pembangunan kompleks gedung parlemen dan yudikatif akan berjalan selama tiga tahun, yakni dari 2025 hingga 2027.
Proyek ini diharapkan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada Agustus 2028 dan menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia.
“Pada Agustus 2028, kami targetkan IKN sudah memiliki perkantoran eksekutif, legislatif, dan yudikatif, lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya,” tambah Danis.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Otorita IKN dan Kementerian PUPR untuk meninjau ulang desain pembangunan kompleks parlemen dan yudikatif.
Revisi ini bertujuan memastikan kompleks gedung tersebut mencerminkan identitas nasional sekaligus mendukung fungsi kerja yang optimal.
Puluhan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mengunjungi IKN pada Sabtu (25/1/2025) untuk melihat langsung progres pembangunan infrastruktur.
Dalam kunjungan ini, mereka disambut oleh Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Danis Sumadilaga.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dan jadwal yang telah ditetapkan.
Proyek pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan terintegrasi.