Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Asal-asalan, Ini Penjelasan Kepala Dinas DPTPH Kaltim

Ilustrasi - Tanah bekas tambang Kalimantan Timur (Kaltim) tak bisa dijadikan lahan pertanian tanpa reklamasi. Foto:IST

IKNPOS.ID – Pemanfaatan lahan bekas aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur terus digaungkan.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik terus mendorong agar tanah bekas tambang dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bakan telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan lubang lahan pertambangan sebagai budidaya ikan.

Namun faktanya, lahan bekas tambang terutama yang berlubang-lubang (void pertambangan) tidak bisa begitu saja dimanfaatkan sebagai lahan pertanian ataupun budidaya.

Lahan yang sudah terdegradasi tidak bisa ditanami jika tak dilakukan reklamasi yang tepat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisya Yana.

Siti Farisya mengatakan memanfaatkan lubang bekas galian tambang tidak bisa dilakukan asal-asalan. Menurutnya, tanpa reklamasi yang tepat, lubang yang ditutup tidak menjamin kesuburan tanah.

“Harus dilakukan reklamasi yang tepat. Sehingga lahan tambang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya,” jelasnya, dalam kegiatan Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, pada Senin 23 Desember 2024 lalu.

Jika lahan tambang tidak direklamasi sebagai bagian dari sistem, maka tidak bisa potensi kesuburan tanah tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya.
Sebab kesuburan tanah lebih banyak berada pada tanaman.

Unsur hara yang memastikan kesuburan hanya bisa dihadirkan tanaman yang mampu tumbuh di atas lahan bekas galian.

Menurutnya, perlu memilih jenis tanaman yang sesuai untuk dapat ditanam di lahan yang telah terdegradasi.

“Tanaman dengan perakaran panjang dan dalam sangat dianjurkan, agar bisa menjaga sirkulasi air dan memperbaiki struktur tanah yang telah terdegradasi. Apalagi tanaman yang memiliki kambium dan berakar tunggang,” ujar.

Jadi tanaman dengan akar tunggang dan berkambium, seperti pohon kakao, mangga, atau kelengkeng menjadi contoh yang cocok ditanam di lahan berkondisi kritis karena bekas galian.

“Beberapa contoh tanaman tersebut yakni pohon kakao, pohon mangga, pohon kelengkeng dan lain-lain. Mereka memabntu memperbaiki struktur tanah dan sirkulasi air,” sebutnya.

Jenis pohon yang disebutkan Siti Farisya juga telah ditanam dalam kegiatan penanaman di area bekas tambang yang dilakukan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Exit mobile version