Home Borneo Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Asal-asalan, Ini Penjelasan Kepala Dinas DPTPH Kaltim
Borneo

Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Tak Bisa Asal-asalan, Ini Penjelasan Kepala Dinas DPTPH Kaltim

Share
Ilustrasi - Tanah bekas tambang Kalimantan Timur (Kaltim) tak bisa dijadikan lahan pertanian tanpa reklamasi. Foto:IST
Share

IKNPOS.ID – Pemanfaatan lahan bekas aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur terus digaungkan.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik terus mendorong agar tanah bekas tambang dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bakan telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan lubang lahan pertambangan sebagai budidaya ikan.

Namun faktanya, lahan bekas tambang terutama yang berlubang-lubang (void pertambangan) tidak bisa begitu saja dimanfaatkan sebagai lahan pertanian ataupun budidaya.

Lahan yang sudah terdegradasi tidak bisa ditanami jika tak dilakukan reklamasi yang tepat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisya Yana.

Siti Farisya mengatakan memanfaatkan lubang bekas galian tambang tidak bisa dilakukan asal-asalan. Menurutnya, tanpa reklamasi yang tepat, lubang yang ditutup tidak menjamin kesuburan tanah.

“Harus dilakukan reklamasi yang tepat. Sehingga lahan tambang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya,” jelasnya, dalam kegiatan Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, pada Senin 23 Desember 2024 lalu.

Jika lahan tambang tidak direklamasi sebagai bagian dari sistem, maka tidak bisa potensi kesuburan tanah tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya.
Sebab kesuburan tanah lebih banyak berada pada tanaman.

Unsur hara yang memastikan kesuburan hanya bisa dihadirkan tanaman yang mampu tumbuh di atas lahan bekas galian.

Menurutnya, perlu memilih jenis tanaman yang sesuai untuk dapat ditanam di lahan yang telah terdegradasi.

“Tanaman dengan perakaran panjang dan dalam sangat dianjurkan, agar bisa menjaga sirkulasi air dan memperbaiki struktur tanah yang telah terdegradasi. Apalagi tanaman yang memiliki kambium dan berakar tunggang,” ujar.

Jadi tanaman dengan akar tunggang dan berkambium, seperti pohon kakao, mangga, atau kelengkeng menjadi contoh yang cocok ditanam di lahan berkondisi kritis karena bekas galian.

“Beberapa contoh tanaman tersebut yakni pohon kakao, pohon mangga, pohon kelengkeng dan lain-lain. Mereka memabntu memperbaiki struktur tanah dan sirkulasi air,” sebutnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....