IKNPOS.ID – Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa lahan seluas 2.806 hektare (Ha) di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menghadapi sejumlah masalah hukum dan administrasi.
Kondisi ini membuat Basuki mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Selasa 31 Desember 2024.
“Ya, salah satunya itu (soal 2.806 hektare lahan di IKN). Ini semua lagi berproses. Ini hanya silaturahmi, harus ada personal touch. Manajemen kan tidak hanya surat-suratan,” ujar Basuki kepada wartawan.
Masalah Lahan di IKN
Permasalahan lahan di IKN mencakup aspek legalitas, kepemilikan, dan kepastian hukum untuk penggunaan lahan sebagai bagian dari pembangunan ibu kota baru.
Sebelumnya, Basuki telah menyebutkan bahwa diperlukan dua Peraturan Presiden (Perpres) untuk menyelesaikan persoalan ini:
- Perpres PDSK Plus, yang mengatur pengelolaan, distribusi, dan status kepemilikan lahan seluas 2.806 hektare.
- Perpres Kepastian Hukum Lahan, yang memberikan jaminan hukum bagi investor dan pemerintah atas penggunaan lahan di IKN.
“Kami ingin memastikan semua persoalan ini selesai secepatnya agar tidak menghambat pembangunan di IKN,” tambahnya.
Persiapan Peresmian 7 Bangunan di IKN
Selain membahas persoalan lahan, Basuki juga menyampaikan kabar baik terkait pembangunan di IKN. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan tujuh bangunan penting di IKN pada Januari 2025.
Bangunan-bangunan tersebut merupakan usulan dari Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang menjadi bagian dari proyek prioritas dalam tahap awal pembangunan IKN.
Meskipun detail bangunan yang akan diresmikan belum diungkapkan secara lengkap, Basuki menyatakan bahwa semuanya telah melewati proses evaluasi dan siap digunakan.
“Ini adalah bagian dari langkah besar untuk menunjukkan progres nyata di IKN. Peresmian ini akan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi,” kata Basuki.