Kepala OIKN Bertemu Menteri Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Pusat Ekonomi di IKN

IKNPOS.ID – Membahas berbagai potensi serta tahapan percepatan investasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani.

“Salah satu agenda pembahasan utama adalah mengenai akselerasi pembangunan Wilayah Pembangunan (WP) 2, yang diproyeksikan menjadi pusat ekonomi di IKN,” seperti dikutip dari @basukihadimuljono, Minggu, 5 Januari 2025.

“Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang kuat antara Otorita IKN dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi dalam mewujudkan visi Ibu Kota Nusantara sebagai kota modern yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” lanjutnya.

Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya kolaborasi pemerintah dalam menarik investasi serta mempercepat realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara, sekaligus menegaskan komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Nusantara.

Sebelumnya, Basuki telah menyampaikan dua milestone besar yang akan menjadi acuan dalam pembangunan IKN di waktu mendatang. Milestone ini diharapkan dapat menjadi penanda progres signifikan dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang modern.

Dalam pernyataannya, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa dua milestone yang menjadi target utama pembangunan IKN adalah pada tahun 2025 dan 2028.

“Saya kira memang kita punya dua milestone yang sangat penting, yaitu di 2025 dan 2028. Di 2028, kita akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dan hunian para pejabatnya,” jelas sosok yang akrab disapa Pak Bas itu.

Ia juga menjelaskan, pada 2025, apabila Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengarahkan ke sana, OIKN akan siap dengan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya, seperti air, listrik, serta pertokoan, yang akan memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah ke IKN.

Exit mobile version