Hasilnya, ditemukan beberapa pangkalan yang menjual LPG subsidi dengan harga di atas HET atau menyalahgunakan distribusi.
“Untuk pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan tindakan tegas, termasuk Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Edi.
Warga berharap Pertamina dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah kelangkaan ini.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan turut aktif mengawasi distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, warga di daerah terdampak terus berharap agar distribusi LPG subsidi kembali normal sehingga mereka dapat membeli dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai kebutuhan sehari-hari.