Namun sebelum dilaksanakan perjanjian kerja sama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini meminta agar OPD melakukan rapat-rapat untuk menentukan langkah-langkah dan mengidentifikasi keuntungan dan risiko dengan penerapan aturan kartu BBM bersubsidi.
Sementara itu, Pimpinan PT Parimanta, Siddharta Siddhi mengatakan, rencana penggunaan kartu yang bertujuan mempermudah proses pengisian BBM di SPBU dan mengurangi antrian panjang.
“Selama ini mungkin kuotanya belum tertata rapi, begitu juga penggunanya belum tepat sasaran. Provinsi Kepri sudah dua tahun lebih dilaksanakan, dan sudah mendapatkan inovatif governance award tahun 2023 dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, dan minta diadopsi kepada provinsi lain karena dinilai bagus,” terangnya.
“Selama ini mungkin kuotanya belum tertata rapi, begitu juga penggunanya belum tepat sasaran. Provinsi Kepri sudah dua tahun lebih dilaksanakan, dan sudah mendapatkan inovatif governance award tahun 2023 dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, dan minta diadopsi kepada provinsi lain karena dinilai bagus,” terangnya.
Siddharta Siddhi mengharapkan kartu BBM bersubsidi ini juga bisa diadopsi Kaltim.
“Karena melalui kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi dan meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tukasnya.