IKNPOS.ID – Sepanjang tahun 2024, Polda Kalimantan Timur mencatat penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar 4,7 persen.
Data menunjukkan jumlah kasus menurun dari 6.977 kasus pada 2023 menjadi 6.650 kasus pada 2024.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, menyebut penurunan ini sebagai hasil positif dari berbagai upaya menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan kerja keras aparat kepolisian dalam menekan gangguan kamtibmas,” ujar Irjen Pol Nanang, dikutip dari Nomorsatukaltim.
Kasus Kejahatan Konvensional dan Transnasional
Penurunan signifikan terlihat pada kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang turun hingga 38 persen, dari 4.728 kasus pada 2023 menjadi 2.930 kasus di 2024.
“Kejahatan seperti pencurian dan perampokan berhasil ditekan secara signifikan,” tambah Kapolda.
Sementara itu, kejahatan transnasional seperti penyelundupan dan aktivitas lintas negara juga mengalami penurunan sebesar 11 persen, dari 1.847 kasus pada 2023 menjadi 1.642 kasus pada 2024.
“Kami memantau kejahatan transnasional secara intensif untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku,” jelasnya.
Meskipun jumlah kasus turun, penyelesaian kasus mengalami penurunan signifikan sebesar 13,7 persen, dari 4.708 kasus yang diselesaikan pada 2023 menjadi 4.063 kasus di 2024.
“Ini menjadi perhatian kami agar kualitas penanganan kasus terus ditingkatkan,” tegas Irjen Pol Nanang.
Prestasi lain yang dicatat adalah nihilnya kasus berimplikasi kontinjensi, seperti konflik SARA, ancaman terhadap keamanan negara, dan separatisme sepanjang 2024.
Hal ini dianggap sebagai keberhasilan penting dalam upaya pencegahan dini potensi gangguan besar.
Kapolda Kaltim mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian yang dinilai berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Timur.
“Saya optimis bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian akan semakin memperkuat stabilitas keamanan di wilayah ini,” tutupnya.