Kabupaten PPU Alokasikan Dana di APBD 2025 untuk Bantuan Sosial bagi Disabilitas

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan dana pada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2025 untuk memberikan bantuan sosial kepada penyandang cacat (disabilitas).

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin, pihaknya membuat program bantuan sosial bagi disabilitas.

“Apabila program berjalan baik, anggaran diupayakan ditambah secara bertahap setiap tahun, dan sasaran bukan saja hanya cacat fisik, tapi bisa juga cacat jenis lainnya,” jelas Saidin, Kamis, 9 Januari 2025.

Program bantuan sosial yang dijalankan Dinas Sosial Kabupaten PPU tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas penyandang disabilitas.

Tahun ini sasaran bantuan sosial untuk penyandang cacat fisik atau yang kehilangan anggota tubuh, yakni kaki palsu bagi yang sangat membutuhkan serta kategori warga kurang mampu.

“Bantuan sosial penyandang disabilitas pada tahun ini berupa bantuan fisik berupa, yakni kaki palsu dengan target awal lima orang,” ujarnya.

Biaya pembuatan satu alat bantu (prostetik) berupa kaki palsu mencapai Rp30 juta, dan Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menggunakan produk lokal dengan kualitas yang bagus.

Pembuatan alat bantu membutuhkan proses pengukuran dan persiapan yang teliti agar prostetik berupa kaki palsu tersebut dapat digunakan secara maksimal.

“Saat ini sedang dilakukan pendataan warga kurang mampu penyandang cacat fisik sebagai penerima bantuan sosial, serta menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk memproduksi alat bantu yang dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas,” katanya.

Exit mobile version