IKN Pos
Sabtu, Mei 10, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Kabupaten PPU Alokasikan Dana di APBD 2025 untuk Bantuan Sosial bagi Disabilitas

by pandu
16:01 Januari 9, 2025
in Borneo
A A
Pj. Gubernur Kaltim: Kabupaten Penajam Pendukung Utama Konektivitas IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan dana pada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2025 untuk memberikan bantuan sosial kepada penyandang cacat (disabilitas).

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin, pihaknya membuat program bantuan sosial bagi disabilitas.

“Apabila program berjalan baik, anggaran diupayakan ditambah secara bertahap setiap tahun, dan sasaran bukan saja hanya cacat fisik, tapi bisa juga cacat jenis lainnya,” jelas Saidin, Kamis, 9 Januari 2025.

Program bantuan sosial yang dijalankan Dinas Sosial Kabupaten PPU tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas penyandang disabilitas.

Tahun ini sasaran bantuan sosial untuk penyandang cacat fisik atau yang kehilangan anggota tubuh, yakni kaki palsu bagi yang sangat membutuhkan serta kategori warga kurang mampu.

“Bantuan sosial penyandang disabilitas pada tahun ini berupa bantuan fisik berupa, yakni kaki palsu dengan target awal lima orang,” ujarnya.

Biaya pembuatan satu alat bantu (prostetik) berupa kaki palsu mencapai Rp30 juta, dan Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menggunakan produk lokal dengan kualitas yang bagus.

Pembuatan alat bantu membutuhkan proses pengukuran dan persiapan yang teliti agar prostetik berupa kaki palsu tersebut dapat digunakan secara maksimal.

“Saat ini sedang dilakukan pendataan warga kurang mampu penyandang cacat fisik sebagai penerima bantuan sosial, serta menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk memproduksi alat bantu yang dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas,” katanya.

Tags: APBD 2025DisabilitasIKNPOS.IDKabupaten Penajam Paser UtaraKabupaten PPUKalimantan TimurPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Dua Kecamatan di Berau Terendam Banjir Capai 2 Meter, Ini Langkah Pemerintah

Andra-Dimyati Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PAFI Klungkung Dorong Integrasi Obat Tradisional dan Modern dalam Sistem Kesehatan Bali

23:35 Mei 9, 2025

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab PPU Akselerasi Pembentukan KopDes Merah Putih

23:06 Mei 9, 2025

Program Penyuluhan PAFI Bolaang Mongondow Selatan: Membangun Masyarakat Sehat dan Mandiri

23:05 Mei 9, 2025

Pemkab Penajam Mantapkan Sinergi Perencanaan Pembangunan Serambi IKN 5 Tahun ke Depan

22:45 Mei 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version