IKNPOS.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memantau distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) untuk menghindari kelangkaan di tengah masyarakat, meskipun kuota yang diberikan dianggap mencukupi.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, menyatakan bahwa jika terjadi kelangkaan, penyebab utamanya sering kali berasal dari pangkalan yang tidak memastikan kebutuhan masyarakat sekitar terpenuhi sebelum mendistribusikan kepada pengecer.
“Pangkalan itu harusnya memenuhi dulu kebutuhan masyarakat baru memberi pengecer,” ungkap Marlina.
Marlina menjelaskan bahwa jatah gas LPG 3 kg dari Pertamina untuk PPU adalah lebih dari 5.000 metrik ton setiap tahun.
Pada tahun 2025, pihaknya akan meminta penambahan kuota seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna di masyarakat.
“Tahun ini kami akan meminta kenaikan, kalau bisa lebih dari 5.000, karena kuota ditentukan dari pusat,” ujarnya.
Diskukmperindag PPU juga berkomitmen untuk mengawasi ketat pendistribusian gas LPG 3 kg.
Pengecer memiliki jatah 10 persen dari Pertamina, namun hal tersebut diberikan oleh pangkalan setelah memastikan kebutuhan masyarakat di sekitarnya terpenuhi.
“Memang masih ada ditemui pangkalan yang tidak memberikan seluruhnya ke masyarakat,” katanya.
Meskipun demikian, Marlina menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga gas LPG 3 kg di tahun 2025 ini. Harganya masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni berkisar Rp22.000 per tabung.
“Harganya tetap mengacu pada HET 2022,” pungkasnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan penyalahgunaan distribusi, sehingga kebutuhan warga terhadap gas LPG 3 kg, yang merupakan bahan bakar penting bagi rumah tangga, dapat terus terpenuhi dengan baik.