Home News Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sri Mulyani: Perbaiki Iklim Investasi Agar Lebih Kompetitif
News

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global, Sri Mulyani: Perbaiki Iklim Investasi Agar Lebih Kompetitif

Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Share

Untuk tahun pajak berikutnya (2026), pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret 2028.

Ketentuan mengenai bentuk formulir, tata cara pengisian, pembayaran, dan pelaporan surat pemberitahuan tahunan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Pemerintah juga akan menggelontorkan insentif kepada sektor-sektor yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi guna menjaga daya saing.

 

Share
Related Articles
News

Dinsos Kaltim Beri Terapi Mental untuk 100 Penyintas Kebakaran di Paser

IKNPOS.ID - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat membantu ratusan...

News

BPKH Catat Rekor Nasional, 95,69 Persen Rekomendasi BPK Tuntas

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan kinerja tata kelola yang kuat...

News

Anggaran Pendidikan 2026 Bertambah, Revitalisasi Sekolah dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Kemendikdasmen memastikan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan pada 2026 tetap berjalan, disertai...

News

BI Siaga! Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Jadi Sorotan

Meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat ke Iran...