IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan lebih lanjut rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik.
“Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kami masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap, karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” kata AHY.
“Sedangkan, untuk lembaga yudikatif juga bukan hanya simbol, tetapi itulah kelengkapan utuh dari pemerintahan di sebuah negara demokratis,” sambung AHY.
Ia melanjutkan, Presiden memerintahkan kepada mereka, yang terlibat dalam pembangunan IKN, untuk fokus mendirikan bangunan-bangunan untuk lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif lebih dulu.
“Dengan demikian, kalau semua sudah berdiri, tiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis,” kata AHY.
Sementara menurut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian PUPR di era pemerintahan Presiden Ke–RI, Joko Widodo. Namun, Presiden Prabowo memerintahkan desain itu ditinjau dan dievaluasi kembali.
“Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden,” kata Basuki.
Dalam rapat terbatas membahas IKN, Presiden menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk itu sebesar Rp48,8 triliun.