IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti shampo hingga sabun tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Jadi mulai sampo, sabun, dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap, tidak ada kenaikan PPN,” tegasnya saat konferensi pers, Selasa, 31 Januari 2024.
Saat ditanya apakah Wagyu dan Netflix dikenakan PPN 12 persen, Sri Mulyani menegaskan aturan PPN yang sebelumnya berlaku akan berlaku juga untuk besok.
“Yang lainnya yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan. Jadi mulai shampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN. Nanti kami juga akan segera mengeluarkan PMK,” tegas dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025.
Namun, ia menegaskan kenaikan itu hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2024.
Barang mewah yang dimaksud, kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm). Ia mencontohkan barang dan jasa yang mewah yaitu pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.
“Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” lanjutnya.
Ia memastikan barang dan jasa yang tidak termasuk kategori mewah tetap dikenakan tarif PPN lama tanpa perubahan.
“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain mewah, tidak ada kenaikan PPN. Tarif tetap yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022,” tegasnya. (Anisha/DSW)