Keputusan untuk tidak menaikkan harga rumah subsidi di tahun 2025 disambut baik oleh masyarakat yang berharap bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau.
Namun, hal ini menjadi tantangan bagi pengembang properti yang menghadapi peningkatan biaya material dan pembangunan.
Seorang pengembang lokal dari Jawa Tengah, Misbahul Munir, mengungkapkan bahwa stabilitas harga rumah subsidi di tengah kenaikan biaya produksi membutuhkan strategi efisiensi yang lebih ketat.
“Kami tetap mendukung kebijakan pemerintah ini karena membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, kami juga perlu beradaptasi dengan tantangan biaya operasional,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah.
Stabilitas harga rumah subsidi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi backlog atau kekurangan rumah di Indonesia.
Haryo Bekti menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat, termasuk melalui program KPR bersubsidi.
“Pemerintah terus berupaya memastikan akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau dan berkualitas,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat yang telah merencanakan untuk membeli rumah subsidi di tahun 2025 dapat melanjutkan rencana mereka tanpa harus khawatir dengan kenaikan harga.