Home Borneo BKSDA Kalbar Sebut Konflik Manusia dan Orangutan Menurun Drastis
Borneo

BKSDA Kalbar Sebut Konflik Manusia dan Orangutan Menurun Drastis

Share
Share

IKNPOS.ID – Konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya orangutan (OU), menunjukkan penurunan signifikan selama enam tahun terakhir. Hal itu diungkapkan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo.

“Berdasarkan data BKSDA, tercatat 44 kejadian konflik satwa dari 2018 hingga 2024, dengan puncaknya sebanyak 18 kejadian pada 2019–2020 yang dipicu oleh pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit,” kata Widodo, Rabu, 8 Januari 2025.

Ia menjelaskan, dari 44 kejadian tersebut, sebanyak 23 kasus memerlukan penanganan rehabilitasi melalui evakuasi, dan 21 kasus berhasil dievakuasi serta ditranslokasi ke habitat alaminya.

Sebanyak 159 individu orangutan terlibat dalam 23 kejadian konflik satwa yang membutuhkan rehabilitasi. Hingga saat ini, 71 individu telah berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Sementara 88 individu lainnya masih menjalani proses rehabilitasi di dua pusat rehabilitasi, yaitu Yayasan IAR Indonesia (YIARI) dengan 60 ekor dan Sintang Orangutan Center (SOC) dengan 28 ekor.

“Hampir 76 persen populasi orangutan saat ini berada di luar kawasan konservasi, termasuk di Hutan Produksi (HP), Hutan Lindung (HL), bahkan di Area Penggunaan Lain (APL),” kata Widodo.

“Aktivitas pembukaan lahan tanpa mempertimbangkan ekologi telah menyebabkan kerusakan habitat dan mengancam keberlangsungan hidup orangutan menuju kepunahan,” tuturnya.

Widodo menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam konservasi orangutan. Pemerintah, masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta telah menunjukkan progres signifikan melalui berbagai program, seperti Optimalisasi rescue, rehabilitasi, dan pelepasliaran melalui Wildlife Rescue Unit (WRU).

Kemudian, lanjutnya, edukasi dan penyadartahuan masyarakat yang dilaksanakan oleh mitra akademisi dan masyarakat adat dan pengelolaan hutan berbasis konservasi yang diprioritaskan melalui regulasi, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2024 dan kebijakan daerah yang mewajibkan penyediaan area konservasi spesies sebesar 7 persen dalam bentuk High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT).

Share
Related Articles
Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....

Pengukuhan DPW MATRA Kaltim di Jantung IKN
Borneo

Harmoni Budaya di Ibukota Baru: Prosesi Khidmat Pelantikan DPW MATRA Kalimantan Timur

IKNPOS.ID - Kawasan Ibukota Nusantara (IKN) kembali menjadi saksi sejarah, namun kali...