IKN Pos
Jumat, Juli 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Batas Usia Pensiun Pekerja Resmi Naik Jadi 59 Tahun

Batas usia pensiun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

by pandu
11:09 Januari 8, 2025
in News
A A
Batas Usia Pensiun Pekerja Resmi Naik Jadi 59 Tahun

Ilustrasi pensiunan . (Foto pexels.com by Andrea Piacquadio

IKNPOS.ID – Pemerintah resmi menetapkan batas usia pensiun pekerja Indonesia menjadi 59 tahun yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Batas usia pensiun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Usia pensiun ini akan menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Sebagaimana dalam PP Nomo 45 tahun 2015 itu, pertama kali usia pensiun ditetapkan adalah pada usia 54 tahun. Kemudian pada pasal 2, dijelaskan bahwa usia pensiun bertamba 1 tahun untuk setiap tiga tahun berikutnya hingga mencapai 65 tahun.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” sebagaimana bunyi dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang dikutip di Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

Lalu pada 1 Januari 2019 silam, usia pensiun naik menjadi 57 tahun dan bertambah satu tahun setiap tiga tahun kemudian.

Dengan demikian, merujuk aturan itu, maka usia pensiun pekerja Indonesia pada 2025 menjadi 59 tahun, sehingga masih bisa memanfaatkan program jaminan pensiun BPJS Tenaga Kerjaan.

Jaminan pensiun berdasarkan aturan tersebut merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli waris dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Lewat perpanjangan batas usia pensiun pekerja Indonesia, maka kesempatan menyiapkan uang pensiun lebih panjang dan bisa meningkatkan jumlah tabungan pensiun.

PP Nomor 45 Tahun 2015 ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Juni 2015 lalu. (*)

Tags: Pekerjapensiunusia pensiun

pandu

Next Post

Prabowo Perintahkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi Dibangun Perumahan MBR

Peresmian Infrastruktur IKN Masih Tunggu Jadwal Presiden Prabowo

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

New Balance Rilis FuelCell Rebel v5: Sepatu Lari Super Ringan Namun Tetap Stylish

23:58 Juli 24, 2025

2025 Jadi Tahun Kejayaan Pi Network? Saatnya Pionir Duduk di Singgasana Kripto!

23:36 Juli 24, 2025

AION UT, Mobil Listrik Bergaya Futuristik dari GAC

23:15 Juli 24, 2025

Ini Prediksi Harga XRP dan Pi Network di Akhir 2025 Versi ChatGPT

22:57 Juli 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version