Pemerintah Kota Balikpapan mendukung penuh pembangunan jalan tol ini. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kelancaran proyek, termasuk menyelesaikan pembebasan lahan.
“Kami akan membantu menyelesaikan masalah sosial dan hak kepemilikan lahan. Proses pembebasan lahan akan dimulai pada 1 Februari 2025 dengan pendekatan ganti untung, sehingga masyarakat mendapat manfaat lebih besar,” jelas Rahmad.
Rahmad juga menegaskan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses ini.
Proyek jalan tol ini diharapkan dapat mendukung konektivitas Balikpapan sebagai gerbang utama menuju IKN, memperlancar arus logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Infrastruktur yang modern dan terintegrasi juga diharapkan meningkatkan mobilitas penduduk, baik untuk keperluan pekerjaan maupun aktivitas harian lainnya.
Dengan rampungnya jalan tol ini pada 2027, pemerintah optimis bahwa IKN dapat menjadi pusat pemerintahan yang terhubung dengan baik, mencerminkan konsep smart city dan green city yang diusung dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara.