IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia terus menggenjot pembangunan infrastruktur dengan proyek Jalan Tol Demak-Tuban sepanjang 180,58 km yang diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun.
Mega proyek ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Proyek Jalan Tol Demak-Tuban ini akan menghubungkan Jalan Tol Semarang-Demak dengan Jalan Tol Tuban-Lamongan-Gresik.
Dengan panjang 180,58 km, proyek ini akan melewati empat kabupaten, yaitu Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati di Jawa Tengah, serta Kabupaten Tuban di Jawa Timur.
Di Kabupaten Tuban, proyek ini akan berdampak pada sekitar 35 desa yang tersebar di lima kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Bancar: Desa Jatisari, Karangrejo, Kayen, Latsari, Ngujuran, Siding, Sukoharjo, Tenggerkulon, dan Tlogoagung.
- Kecamatan Merakurak: Desa Kapu, Pongpongan, Tahulu, Tegalrejo, Temandang, Tuwiri Kulon, dan Tuwiri Wetan.
- Kecamatan Kerek: Desa Gaji, Gemulung, Jarorejo, Kasiman, Kedungrejo, Margomulyo, Padasan, Temayang, dan Wolutengah.
- Kecamatan Tambakboyo: Desa Belikanget, Cokrowati, Mander, dan Plajan.
- Kecamatan Semanding: Desa Bektiharjo, Boto, Mander, Plajan, Genaharjo, Penambangan, Prunggahan Kulon, dan Sambongrejo.
Menurut data Kementerian PUPR, dari total anggaran Rp 45,71 triliun, sekitar Rp 2,68 triliun akan digunakan untuk biaya pembebasan lahan yang merupakan porsi pemerintah.
Sisa dana sebesar Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk membiayai proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.
Proses konstruksi jalan tol ini akan dibagi menjadi dua tahap:
- Tahap Pertama: Dimulai pada kuartal tiga (Q3) tahun 2024 dan rampung pada kuartal dua (Q2) tahun 2026.
- Tahap Kedua: Dimulai pada kuartal satu (Q1) tahun 2027 dan ditargetkan rampung pada kuartal empat (Q4) tahun 2028.
Spesifikasi Teknis Jalan Tol Demak-Tuban
Jalan tol ini akan memiliki desain dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Jumlah Lajur: 2×2 lajur dalam satu arah
- Lebar Lajur: 2,6 meter
- Lebar Bahu Dalam: 1,5 meter
- Lebar Bahu Luar: 3 meter
- Lebar Median (termasuk bahu dalam): 5,5 meter
- Lebar Ruang Milik Jalan (Rumija): 80 meter minimum
- Lebar Zona Bebas: 9 meter
Ketika telah beroperasi pada tahun 2026, diperkirakan volume lalu lintas di Jalan Tol Demak-Tuban mencapai 12.300 kendaraan per hari.