3 Solusi Pemanfaatan Perkantoran di Jakarta Pasca Ibu Kota Pindah ke IKN

lini masa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

IKNPOS.ID – Seiring dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), banyak pihak memprediksi ruang kantor di Jakarta, terutama kantor pemerintahan, akan mengalami kekosongan.

Beberapa usulan muncul untuk mengatasi hal ini, termasuk menjadikan gedung kosong tersebut sebagai hunian vertikal seperti apartemen agar tidak terbengkalai.

Namun, menurut Head of Advisory Services Colliers, Monica Koesnovagril, alih fungsi ini menghadapi tantangan besar, baik dari sisi teknis maupun hukum.

Monica menjelaskan bahwa struktur bangunan perkantoran berbeda dengan bangunan hunian vertikal.

“Kendala utamanya lebih teknis karena struktur kantor atau retail berbeda dengan apartemen. Apartemen harus dilengkapi dengan WC di setiap unitnya, sangat berbeda secara teknis,” ujar Monica dalam acara Colliers Virtual Media Briefing, ditulis Kamis 9 Januari 12025.

Jika alih fungsi benar-benar diinginkan, gedung perkantoran harus dihancurkan dan dibangun kembali sesuai standar hunian.

“Kami melihat lebih mudah membongkar gedung lama untuk kemudian membangun sesuatu yang baru,” tambahnya.

Selain itu, kendala hukum juga menjadi persoalan, terutama untuk bangunan milik pemerintah.

Pengubahan fungsi atau penghancuran gedung kantor pemerintahan memerlukan proses panjang terkait regulasi dan penghapusan aset dari pembukuan negara.

“Regulasinya panjang. Kalau itu adalah kantor pemerintah, prosesnya akan jauh lebih rumit,” jelas Monica.

Dalam laporan Perspektif Colliers terhadap Kondisi Pasar Properti di Jakarta Pasca Transisi IKN, beberapa solusi ditawarkan untuk memanfaatkan ruang kantor kosong secara efektif:

1. Menjual Aset untuk Dibangun Ulang

Aset seperti gedung tua yang sulit dimanfaatkan kembali dapat dijual untuk dibangun ulang sebagai hunian vertikal.

2. Menjual Aset dan Memberikan Pinjaman Bunga Rendah

Pemerintah dapat menjual aset dan menyediakan pinjaman berbunga rendah kepada pengembang untuk membangun rumah sewa bagi masyarakat menengah ke bawah.

3. Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS) atau Build-Operate-Transfer (BOT)

Melalui skema ini, pemerintah bekerja sama dengan sektor swasta untuk menyediakan perumahan sewa.

Prediksi kekosongan ruang kantor di Jakarta pasca perpindahan IKN menjadi tantangan besar, namun juga peluang untuk memperkuat sektor properti.

Dengan solusi yang tepat dan pengawasan ketat, aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Exit mobile version