OIKN Diminta Segera Tetapkan Pengelola Gedung Rampung di IKN

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum  (KemenPU) meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera menetapkan pihak pengelola untuk merawat gedung-gedung dan infrastruktur yang telah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini kan banyak gedung dan infrastruktur yang sudah selesai. Kita masuk ke tahap pengelolaan. Misalnya, siapa yang membersihkan gedung? Siapa yang menyiram tanaman? Siapa yang membayar listrik?,” kata Plt Dirjen Cipta Karya KemenPU, Endra S. Atmawidjaja di Kemenko Infrastruktur, dikutip Kamis 9 Januari 2025.

Endra menjelaskan bahwa sejauh ini KemenPU telah menyelesaikan sebagian besar kewenangan pembangunan infrastruktur di IKN. Selanjutnya, pengelolaan gedung-gedung tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada OIKN.

Namun, KemenPU masih memiliki beberapa proyek yang perlu diselesaikan, termasuk gedung Kemenko, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

“Tahap 1 sudah hampir selesai semua. Ada sisa-sisa pengerjaan seperti gedung Kemenko dan SPAM, yang mungkin selesai dalam waktu dekat. TPST mungkin butuh satu atau dua bulan lagi,” ujarnya.

Endra menegaskan pentingnya penunjukan pihak pengelola gedung sebelum proses Final Hand Over (FHO) selesai. Setelah FHO, tanggung jawab pengelolaan dan perawatan gedung tidak lagi menjadi kewenangan KemenPU.

“FHO menjadi batas akhir tanggung jawab kontraktor. Setelah itu, pengelolaan sepenuhnya diserahkan ke pihak yang ditunjuk OIKN,” jelasnya.

Menurut Endra, beberapa gedung yang telah rampung memerlukan pemantauan dan perawatan rutin, termasuk pembersihan, penyiraman tanaman, dan pembayaran utilitas. Oleh karena itu, ia meminta OIKN segera mengambil langkah untuk menentukan pihak pengelola.

“Ini harus segera diputuskan. Gedung-gedung ini sebentar lagi selesai dan harus ada yang mengoperasikan dan merawatnya,” tandasnya.

Dengan semakin banyaknya infrastruktur yang rampung di IKN, langkah-langkah ini dinilai krusial untuk memastikan gedung-gedung tersebut tetap terawat dan dapat digunakan secara optimal.

Penetapan pengelola yang kompeten diharapkan mampu mendukung operasional yang efisien sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman di IKN.

OIKN diharapkan dapat segera mengambil tindakan konkret untuk memenuhi permintaan KemenPU ini, mengingat pentingnya kesiapan pengelolaan dalam mendukung kelancaran operasional gedung di IKN.

Exit mobile version