IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

Wujudkan Transformasi Kesehatan, Dinkes Kaltim Perkuat Layanan Primer

by pandu
18:03 Desember 17, 2024
in Kesehatan
A A
Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Target Kinerja Bidang Kesehatan

IKNPOS.ID – Sebagai perwujudan implementasi transformasi kesehatan yang lebih maju di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memperkuat layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Untuk menggodok calon tenaga kesehatan, kami memperkenalkan Program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dilaksanakan di tingkat desa dan puskesmas,” ujar Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin saat memberikan kuliah tamu pada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Selasa, 17 Desember 2024.

Menurut Jaya, program ILP menekankan pentingnya peran berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dan desa, dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer.

Ia mengatakan, puskesmas digenjot untuk aktif menggerakkan masyarakat dan berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menjalankan program ini.

“FKTP, pemerintah desa melalui puskesmas pembantu, semua harus terintegrasi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan transformasi di bidang kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Jaya menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari 36 indikator kesehatan yang tertuang dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

RIBK sendiri telah terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menggantikan kewajiban anggaran kesehatan minimum (mandatory spending) yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.

“Dengan dihapusnya mandatory spending, kini program kesehatan mengikuti pendanaan yang tersedia,” jelas Jaya.

Melalui RIBK, lanjutnya, semua kegiatan kesehatan harus disertai dengan pendanaan yang memadai. Hal ini memungkinkan anggaran kesehatan di daerah bisa lebih dari 10 persen dari APBD, karena disesuaikan dengan program prioritas pemerintah daerah masing-masing.

Jaya juga berpesan kepada para mahasiswa kesehatan masyarakat agar mempelajari indikator-indikator kesehatan di tingkat primer secara mendalam.

“Lakukan pendalaman di lapangan, sehingga ini menjadi bahan pembelajaran yang baik. Nantinya ilmu ini dapat diaplikasikan ketika kembali ke masyarakat dan menjadi pegangan dalam merencanakan pembangunan kesehatan,” lanjutnya.

Tags: Dinas KesehatanFasilitas KesehatanIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKesehatanLayanan KesehatanPemprov Kaltim

pandu

Next Post

PLN EPI Pastikan Keandalan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik Selama Natal dan Tahun Baru 2025

Televisi - Radio Diminta Tayangkan Indonesia Raya Setiap Pagi Pukul 07.00, Ini Tujuannya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version