IKN Pos
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Upaya Tertibkan Pengguna Jalan di Serambi IKN, Pemkab PPU Lengkapi Rambu Lalin

by pandu
19:37 Desember 20, 2024
in Borneo
A A
Upaya Tertibkan Pengguna Jalan di Serambi IKN, Pemkab PPU Lengkapi Rambu Lalin

IKNPOS.ID – Sebagai upaya menertibkan pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkab PPU melengkapi pemasangan rambu lalu lintas di jalan–jalan yang berada di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami lengkapi secara bertahap rambu lalu lintas di titik-titik tertentu untuk tertibkan pengguna jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Alimuddin di Penajam, Jumat, 20 Desember 2024.

Salah satu pemasangan rambu lalu lintas, yakni lampu pemberi isyarat lalu lintas dengan lampu berwarna merah, kuning dan hijau, lanjut dia, di beberapa titik.

Menurut dia, pemasangan lampu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas tersebut diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan arus lalu lintas menjadi tertib.

“Melengkapi rambu lalu lintas di sejumlah titik agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat yang secara langsung tercipta lalu lintas aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, Dinas Perhubungan Kabupaten PPU juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Penegakan hukum oleh aparat kepolisian juga dilakukan untuk berikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas. Ubah perilaku masyarakat berlaku lintas bukan hanya mudah, dibutuhkan kerja sama pemerintah, kepolisian ataupun masyarakat,” ucapnya.

Alimuddin juga menjelaskan, dibutuhkan upaya yang lebih insentif untuk mengubah perilaku pengendara kendaraan bermotor pengguna jalan, dan masyarakat Kabupaten PPU masih dalam tahap transisi untuk terbiasa menggunakan kelengkapan rambu lalu lintas.

“Kami akan terus benahi kebiasaan masyarakat untuk patuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurLalu lintasPenajam Paser UtaraPengamanan Lalu Lintasrambu lalu lintasSerambi IKN

pandu

Next Post

Hilirisasi dan Industrialisasi Mineral: Kunci untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

OIKN: Perubahan PPN 12 Persen Meningkatkan Daya Tarik IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

5 Tips Memilih Desain Kolam Ikan Estetis yang Mudah Perawatannya

14:19 Juli 5, 2025

6 Fungsi Gazebo yang Jarang Diketahui Orang, Bukan Cuma buat Santai Lho

14:00 Juli 5, 2025

3 Inspirasi Model Pintu dan Jendela Depan Rumah: Minimalis, Modern, dan Fungsional

13:17 Juli 5, 2025

Harga Pasar PI Network Tenang, Apakah Ini Tanda Sebelum Badai?

13:03 Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version