IKNPOS.ID – Sebagai upaya menertibkan pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkab PPU melengkapi pemasangan rambu lalu lintas di jalan–jalan yang berada di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami lengkapi secara bertahap rambu lalu lintas di titik-titik tertentu untuk tertibkan pengguna jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Alimuddin di Penajam, Jumat, 20 Desember 2024.
Salah satu pemasangan rambu lalu lintas, yakni lampu pemberi isyarat lalu lintas dengan lampu berwarna merah, kuning dan hijau, lanjut dia, di beberapa titik.
Menurut dia, pemasangan lampu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas tersebut diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan arus lalu lintas menjadi tertib.
“Melengkapi rambu lalu lintas di sejumlah titik agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat yang secara langsung tercipta lalu lintas aman dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Alimuddin, Dinas Perhubungan Kabupaten PPU juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Penegakan hukum oleh aparat kepolisian juga dilakukan untuk berikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas. Ubah perilaku masyarakat berlaku lintas bukan hanya mudah, dibutuhkan kerja sama pemerintah, kepolisian ataupun masyarakat,” ucapnya.
Alimuddin juga menjelaskan, dibutuhkan upaya yang lebih insentif untuk mengubah perilaku pengendara kendaraan bermotor pengguna jalan, dan masyarakat Kabupaten PPU masih dalam tahap transisi untuk terbiasa menggunakan kelengkapan rambu lalu lintas.
“Kami akan terus benahi kebiasaan masyarakat untuk patuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.