IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Syarat Wajib Pelaku UMKM Jika Ingin Terbebas Pajak di IKN: Nilai Investasi Minimal Rp10 Miliar

pandu by pandu
08:08 Desember 1, 2024
in Pemerintahan
A A
KSP Gandeng Investor untuk Kembangkan UMKM di Daerah Mitra IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Pemerintah secara resmi memberikan insentif pembebasan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024.

Dengan kebijakan ini, UMKM yang memenuhi persyaratan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0%, yang berarti para pelaku usaha tidak perlu membayar PPh sama sekali.

Related Post

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

20:36 Mei 19, 2025
IKN Ramah Investor

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

23:15 Mei 5, 2025
Jadi Mitra IKN, 4.000 ASN di Pemkab Kukar Wajib Ikuti Pemetaan Kompetensi

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Belum Siap?

22:39 Mei 5, 2025

“Dalam rangka mendorong investasi, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan UMKM di kawasan Ibu Kota Nusantara, pelaku UMKM di IKN bisa menikmati PPh Final 0%,” demikian pernyataan resmi Investor Relations Otorita IKN (OIKN) melalui akun Instagram, @investnusantara.

Persyaratan UMKM Penerima Insentif Pajak 0 Persen

Insentif ini berlaku hanya bagi UMKM yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. Lokasi Operasi: Beroperasi di kawasan IKN, baik berdomisili maupun memiliki cabang di wilayah tersebut.
  2. Registrasi: Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) IKN atau memiliki identitas perpajakan di wilayah usaha.
  3. Investasi Minimal: Melakukan investasi minimal Rp 10 miliar di wilayah IKN.
  4. Kualifikasi UMKM: Ditentukan oleh instansi berwenang.
  5. Waktu Pengajuan: Permohonan insentif harus diajukan paling lambat tiga bulan sejak investasi dilakukan.

Kewajiban UMKM Penerima Insentif

UMKM yang mendapatkan insentif ini tetap memiliki sejumlah kewajiban, yaitu:

  • Pembukuan: Menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah untuk usaha di IKN.
  • Pelaporan Tahunan: Menyampaikan laporan tahunan terkait realisasi investasi dan omzet bruto.
  • Kepatuhan Pajak Lainnya: Memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan pembebasan pajak ini diharapkan mendorong investasi dan mempercepat pertumbuhan sektor UMKM di IKN.

Selain itu, langkah ini juga memberikan kepastian hukum dan menarik minat pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bebas PajakBisnisIKNOIKNUMKM
pandu

pandu

Related Posts

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%
News

Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 98%

by Rizal Husen
20:36 Mei 19, 2025
IKN Ramah Investor
Pemerintahan

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

by Lina
13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN
News

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

by Rizal Husen
23:15 Mei 5, 2025
Next Post
Proyek Rusun ASN, Polri dan BIN di IKN Kejar Target, Dirjen PKP Minta Kontraktor Pakai Inovasi Teknologi Percepat Pembangunan

Ditopang IKN, Ekonomi Kaltim Diproyeksikan Tumbuh 6,3 Persen hingga Akhir 2024

Dampak Keberadaan IKN, UMKM di Balikpapan Diminta Siap Bersaing dengan Pendatang

Link Informasi Cara Pelaku UMKM Buka Usaha di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Protokol 20

Pi Network Uji Protokol 20! Kontrak Cerdas Siap Masuk, Gebrakan Besar Masa Depan Web3

19:34 Mei 20, 2025
Mantan Menkeu Nilai IKN Berpotensi Jadi Kota yang Lebih Baik Dibanding Canberra

Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor

19:22 Mei 20, 2025
14 juta token tiba-tiba dipindahkan ke dompet pribadi

MISTERIUS! 14 Juta Token Pi Network Tiba-Tiba Dipindah ke Dompet Pribadi, Sinyal Bullish atau Manuver Orang Dalam?

18:15 Mei 20, 2025
Wrapped PI (WPI) - Token Kripto Masa Depan di Berbagai Blockchain

KENALIN! Wrapped Pi (WPI): TOKEN AJAIB yang Bisa Ditambang Otomatis Pakai HP, Sehari 1 $WPI

18:13 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID