Berharap, lahan ini dapat segera dikerjakan oleh BWS Wilayah IV pada tahun 2025, karena DPU Balikpapan telah melengkapi semua persyaratan yang telah diminta.
“Pembebasan lahan dari Pemkot, UKL dan UPL juga dari Pemerintah Kota,” ujarnya.
Wali Kota Balikpapan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin beserta para pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan telah meninjau langsung lokasi Bendali Hulu Ampal ini.
Page 2 of 2